Dugaan Pembiaran Dinas, Rangkap Jabatan Poktan di Sumenep Terkuak

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan rangkap jabatan perangkat desa sebagai ketua kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Sumenep, Madura, menuai sorotan. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan serta menimbulkan konflik kepentingan.

Seorang tokoh masyarakat Sumenep, Sunan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan pengecekan lapangan dan menemukan masih adanya perangkat desa yang menjabat sebagai ketua Poktan.

“Saya bersama tim sudah mengecek ke bawah, dan masih ada perangkat desa yang sampai saat ini menjabat sebagai ketua kelompok tani,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketentuan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016. Dalam Bab V Pasal 22 ayat (2) huruf d disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi pengurus gabungan kelompok tani (Gapoktan) maupun Poktan adalah tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa.

Sunan menyatakan kekecewaannya atas dugaan rangkap jabatan tersebut. Ia menilai praktik itu tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa dan kelompok tani.

Ia juga menyoroti potensi dampak yang bisa timbul, seperti monopoli program dan tumpang tindih kebijakan di tingkat desa. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu konflik kepentingan apabila dibiarkan.

Selain itu, Sunan menduga adanya pembiaran dari pihak terkait. Ia meminta Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep untuk bersikap tegas terhadap Poktan yang diduga melanggar aturan.

“Pengecekan itu mudah dilakukan jika dinas mau. Kepala dinas harus tegas terhadap Poktan yang rangkap jabatan, bukan malah dibiarkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep terkait dugaan tersebut.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

DPD MIO Purwakarta Apresiasi Kejari atas Ruang Komunikasi dengan Insan Pers
Karang Taruna Turun Tangan Salurkan Beras Bapanas, Cak Eri: Ini Baru Anak Muda Surabaya
BNNK Banyuwangi Perkuat P4GN hingga Desa, Libatkan 54 Fasilitator
Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Tembus Pasar Lebih Luas
Karnaval Kemerdekaan Karang Anyar Sumenep Meledak! Ribuan Warga Padati Jalan, Budaya Lokal Jadi Magnet
Kerja Bakti Nasional LDII Digelar di Paberasan, Bupati Sumenep Soroti Semangat Gotong Royong
Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Rubaru, Polisi Amankan Pria 41 Tahun
Enam Grup Terbaik Festival Hadrah Klasik Sumenep 2026 Resmi Diumumkan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:03 WIB

DPD MIO Purwakarta Apresiasi Kejari atas Ruang Komunikasi dengan Insan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Karang Taruna Turun Tangan Salurkan Beras Bapanas, Cak Eri: Ini Baru Anak Muda Surabaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:52 WIB

BNNK Banyuwangi Perkuat P4GN hingga Desa, Libatkan 54 Fasilitator

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Tembus Pasar Lebih Luas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Karnaval Kemerdekaan Karang Anyar Sumenep Meledak! Ribuan Warga Padati Jalan, Budaya Lokal Jadi Magnet

Berita Terbaru