Reskrim Polsek Patumbak Sikat Tersangka Curanmor Berikut Penadah

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Personil Unit Reskrim Polsek Patumbak empat tersangka terpaksa tembak di bagian kaki, keempat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua penadah, karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Pengungkapan yang dilakukan selama sepekan terakhir.

Pengungkapan ini merupakan dari tiga kasus yang terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak dan satu kasus di luar wilkum patumbak.

Dua tersangka curanmor yang diamankan yakni KR (25) warga Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan SEH alias N (25) warga Jalan Marindal 3 depan Gang Tower, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dua tersangka lagi yang merupakan penadah yang turut diamankan yakni PDP alias D (36) warga Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas dan OBA alias C (42) warga Jalan Sejati, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Selian mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha Lexy BK 5117 AHY dan Honda Scoopy BK 3839 AFE. Kemudian kunci letter T, tali pinggang, baju, sendal dan uang tunai Rp 300.000.

Dalam press rilisnya Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Senin (21/12/2020), mengatakan, tersangka KR mencuri sepeda motor yang terparkir di Jalan Garu II, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

“Setelah berhasil mencuri, dia kemudian menjual sepeda motor itu kepada PDP alias D senilai Rp3.000.000. Kemudian PDP kembali menjual sepeda motor itu senilai Rp 4.800.000 kepada SIJO yang masih DPO,” kata Kompol Arfin.

Sementara itu, tersangka SEH alias M mencuri sepeda motor yang terparkir di Alfamart Jalan Sisingamangaraja, Keluraha Harjosasi I, Kecamatan Medan Amplas bersama rekannya R yang masih DPO. Setelah berhasil, mereka menjual sepeda motor tersebut kepada PDP seharga Rp 4 juta.

“Untuk tersangka PDP kembali menjual sepeda motor itu kepada SIJO yang masih DPO seharga Rp4,5 juta,” papar Arfin.

Selain itu, tambah Arfin, tersangka SEH juga diketahui melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di depan Toko Panglong di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas, bersama rekannya RH (DPO). Sepeda motor itu lalu dijualnya kepada PDP senilai Rp 3,8 juta.

“Kemudian tersangka PDP kembali menjual sepeda motor tersebut kepada OBA alias C seharga Rp 5,3 juta,” beber Arfin.

Arfin menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih memburu empat tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Adapun modus para tersangka yakni merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T saat korban lengah.

“Para tersangka curanmor kita jerat dengan Pasal 363 (1) KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan. Sementara tersangka penadah kita sangkakan dengan Pasal 481 ayat (1) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Arfin. (Leo)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB