LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat peran ayah dalam keluarga melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), yang merupakan bagian dari program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) gagasan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tertanggal 1 Desember 2025, yang mengimbau para ayah hadir langsung ke sekolah untuk mengambil rapor anak sebagai implementasi program Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA).
Melalui GEMAR, kehadiran ayah diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pendidikan anak, memperkuat komunikasi dalam keluarga, serta menanamkan nilai tanggung jawab sejak dini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh pegawai laki-laki di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut. Partisipasi ayah juga didorong untuk didokumentasikan melalui foto, video, atau testimoni yang dapat dibagikan di media sosial dengan tagar resmi #GemarGATILumajang, #dinkesp2kblumajang, #GemarGATIJatim, dan #Kemendukbangga_bkkbnjatim.
Surat edaran dengan nomor 400.10.4.3/13/427.52/2025 tersebut telah ditandatangani secara elektronik melalui Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pemerintah daerah juga meminta seluruh perangkat daerah, termasuk UPTD di bawahnya, untuk menindaklanjuti imbauan tersebut agar pelaksanaan GEMAR menjangkau lebih luas.
Pemkab Lumajang menilai GEMAR menjadi momentum untuk membangun budaya pengasuhan yang lebih aktif dan bermakna. Kehadiran ayah saat pengambilan rapor diharapkan mampu memperkuat ikatan emosional dalam keluarga, meningkatkan motivasi belajar anak, serta mendukung pembentukan generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing.
Penulis : An
Editor : Red







