BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menyalurkan Bantuan Modal Usaha (BMU) berupa barang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2025 kepada ratusan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), Selasa (23/12/2025).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan pemberdayaan industri, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan, para Asisten Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bangkalan, serta para pelaku IKM binaan Disperinaker Bangkalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program BMU DBH-CHT menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas publik serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor usaha kecil dan menengah.
Sebanyak 336 pelaku IKM dari berbagai jenis usaha menerima bantuan modal usaha berupa barang. Seluruh penerima merupakan pelaku IKM binaan Disperinaker Kabupaten Bangkalan yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan.
Dalam laporan kegiatan disampaikan bahwa program BMU DBH-CHT bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi pelaku IKM, sehingga mampu memperkuat daya saing produk lokal Kabupaten Bangkalan di pasar yang lebih luas.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan pentingnya pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan bagi pelaku IKM agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara optimal.
Menurutnya, penguatan kapasitas pelaku usaha lokal menjadi kunci agar perputaran ekonomi tetap berada di Kabupaten Bangkalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuhnya perekonomian daerah yang aktif, kreatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bangkalan.
Penulis : EDW
Editor : Red







