Pemkab Bangkalan Serahkan 1.988 SK PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidikan

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga pendidikan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Selasa (30/12/2025).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga pendidikan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Selasa (30/12/2025).

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Kali ini, sebanyak 1.988 tenaga pendidikan resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim, didampingi Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bangkalan dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Sebelumnya, pada Senin (29/12/2025), Pemkab Bangkalan juga telah menyerahkan sekitar 3.448 SK PPPK Paruh Waktu untuk kategori non-tenaga pendidikan. Dengan demikian, total SK PPPK Paruh Waktu yang telah diserahkan sepanjang akhir Desember 2025 mencapai 5.413 SK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan bahwa seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu telah melalui proses seleksi, evaluasi, dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini telah melalui proses sesuai aturan. Saya mengucapkan selamat dan berharap PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Lukman Hakim.

Ia juga menyampaikan bahwa penyerahan sekaligus perpanjangan SK tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi serta pengabdian para pegawai selama ini.

“Ini adalah wujud apresiasi kami. Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Dengan penyerahan ribuan SK PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemkab Bangkalan optimistis pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan.

Penulis : Edw

Editor : Red

Berita Terkait

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN
Tantangan 2026, Wabup Sumenep Tekankan Budaya Kerja Modern ASN
Wabup Sumenep Tekankan Program Kerja ASN Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat
Pemkab Bangkalan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Senin, 5 Januari 2026 - 14:37 WIB

Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terbaru

Suasana Balai Kota Surabaya yang menjadi lokasi Perayaan Natal Kota Surabaya 2026.

Daerah

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Kamis, 8 Jan 2026 - 13:17 WIB