SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan tes urine bagi personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polres Sumenep , Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan seluruh personel, khususnya yang bertugas pada fungsi penegakan hukum, tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
Dalam arahannya, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba secara konsisten dan berkelanjutan, termasuk di lingkungan internal institusi kepolisian. Pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari langkah preventif guna mewujudkan personel Polri yang bersih dan bebas dari narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Seluruh personel harus mampu menjaga marwah institusi dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas AKBP Anang.
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim Sie Dokkes Polres Sumenep dengan pengawasan langsung Kapolres Sumenep serta diikuti oleh seluruh personel Sat Reskrim Polres Sumenep. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumenep berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Red
Editor : Red







