Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman hasil seleksi administrasi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Pengumuman hasil seleksi administrasi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

SUMENEP, detikkota.com – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka calon Sekda, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan pengumuman Nomor 09/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026, dari total 11 pelamar yang mendaftar, sebanyak delapan orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi (MS), sementara tiga pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak melengkapi berkas sesuai ketentuan.

Panitia Seleksi menyampaikan bahwa delapan peserta yang lolos administrasi selanjutnya wajib mengisi dan mengunggah portofolio sesuai format yang telah ditentukan. Pengisian portofolio dilakukan melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Sumenep dan Google Form paling lambat Selasa, 3 Februari 2026 pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya adalah:

1. Arif Firmanto – Kepala Bappeda Sumenep
2. R. Abd Rahman Riadi – Kepala Dinsos P3A Sumenep
3. Eri Susanto – Kepala Dinas PUPR Sumenep
4. Agus Dwi Saputra – Kepala Dinas PMD Sumenep
5. Achmad Dzulkarnaen – Kepala Bakesbangpol Sumenep
6. Chainur Rasyid – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
7. Ferdiansyah Tetrajaya – Kepala Bapenda Sumenep
8. Mohamad Iksan – Kepala Dinas Pendidikan Sumenep

Seluruh peserta yang lolos administrasi dijadwalkan mengikuti Seleksi Kompetensi Jabatan atau assessment pada Rabu, 4 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani No. 1, Siwalankerto, Surabaya.

Panitia menegaskan, peserta yang tidak hadir sesuai waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Indah Wahyuni, S.H., M.Si.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay
Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja
Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital
Sinergi Antar Lembaga, Kapolres Sumenep Sambut Silaturahmi Ka Rutan Kelas IIB Sumenep
51 Personel Polres Sumenep Terima Satyalencana Pengabdian, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:32 WIB

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:43 WIB

Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:11 WIB

Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja

Berita Terbaru