Satu Mengundurkan Diri, Satu Gugur, Seleksi Sekda Sumenep 2026 Tinggalkan Enam Nama

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pengumuman hasil assessment seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

Foto ilustrasi pengumuman hasil assessment seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep secara resmi mengumumkan hasil assessment seleksi terbuka Sekda Sumenep tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 13/PANSEL JPT PRATAMA–SMP/II/2026 tentang hasil assessment penilaian kompetensi dan potensi, tertanggal 5 Februari 2026.

Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi, jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak delapan orang. Dari jumlah tersebut, tujuh peserta hadir mengikuti tahapan assessment, sementara satu orang dinyatakan tidak mengikuti assessment karena mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, berdasarkan hasil penilaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur selaku tim penguji, Panitia Seleksi menetapkan enam peserta memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, sementara satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Enam peserta yang dinyatakan lolos assessment dan berhak mengikuti tahapan penulisan makalah serta wawancara, yakni:

1. Achmad Dzulkarnaen – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2. Agus Dwi Saputra – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
3. Chainur Rasyid – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
4. Ferdiansyah Tetrajaya – Kepala Badan Pendapatan Daerah
5. Mohamad Iksan – Kepala Dinas Pendidikan
6. R. Abd. Rahman Riadi – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tahapan seleksi selanjutnya berupa penulisan makalah dan tes wawancara dijadwalkan berlangsung pada Jumat–Sabtu, 6–7 Februari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Swiss-Belinn, Jalan Manyar Kertoarjo 100, Surabaya.

Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, tertanggal 5 Februari 2026.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru