Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Ilustrasi proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

SUMENEP, detikkota.com – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 kembali mengalami dinamika. Salah satu calon kuat, Arif Firmanto, resmi mengundurkan diri dari tahapan seleksi kompetensi jabatan atau assessment.

Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Banny Iriawan, pada Kamis (5/2) sore.

“Iya, Bapak Arif Firmanto menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Panitia Seleksi tertanggal 3 Februari 2026,” ujar Banny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Banny mengaku tidak mengetahui alasan mundurnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep tersebut. “Kalau alasan, saya tidak tahu. Silakan hubungi yang bersangkutan langsung,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak meedia masih berupaya menghubungi Arif Firmanto untuk meminta penjelasan resmi terkait keputusannya mundur dari seleksi Sekda. Namun sejak siang hingga petang, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Di sisi lain, Panitia Seleksi Sekda Sumenep juga mengumumkan hasil tahap assessment yang menyatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, tidak lolos seleksi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Sekda Sumenep Tahun 2026 Nomor: 13/PRITISEL.JPT PRATAMA.SMP/II/2026, yang menetapkan hanya enam peserta memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap penulisan makalah dan wawancara.

Nama Eri Susanto tidak tercantum dalam daftar enam peserta tersebut, sehingga dipastikan gugur pada tahap assessment.

Panitia Seleksi menyebutkan bahwa penilaian assessment dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur terhadap tujuh peserta yang mengikuti tahapan tersebut. Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan mundurnya Arif Firmanto dan gugurnya Eri Susanto, jumlah calon Sekda Sumenep yang sebelumnya delapan orang lolos seleksi administrasi kini mengerucut menjadi enam orang yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Penulis : M

Editor : M/Red

Sumber Berita: Porosbaru

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru