Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Ilustrasi proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

SUMENEP, detikkota.com – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 kembali mengalami dinamika. Salah satu calon kuat, Arif Firmanto, resmi mengundurkan diri dari tahapan seleksi kompetensi jabatan atau assessment.

Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Banny Iriawan, pada Kamis (5/2) sore.

“Iya, Bapak Arif Firmanto menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Panitia Seleksi tertanggal 3 Februari 2026,” ujar Banny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Banny mengaku tidak mengetahui alasan mundurnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep tersebut. “Kalau alasan, saya tidak tahu. Silakan hubungi yang bersangkutan langsung,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak meedia masih berupaya menghubungi Arif Firmanto untuk meminta penjelasan resmi terkait keputusannya mundur dari seleksi Sekda. Namun sejak siang hingga petang, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Di sisi lain, Panitia Seleksi Sekda Sumenep juga mengumumkan hasil tahap assessment yang menyatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, tidak lolos seleksi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Sekda Sumenep Tahun 2026 Nomor: 13/PRITISEL.JPT PRATAMA.SMP/II/2026, yang menetapkan hanya enam peserta memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap penulisan makalah dan wawancara.

Nama Eri Susanto tidak tercantum dalam daftar enam peserta tersebut, sehingga dipastikan gugur pada tahap assessment.

Panitia Seleksi menyebutkan bahwa penilaian assessment dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur terhadap tujuh peserta yang mengikuti tahapan tersebut. Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan mundurnya Arif Firmanto dan gugurnya Eri Susanto, jumlah calon Sekda Sumenep yang sebelumnya delapan orang lolos seleksi administrasi kini mengerucut menjadi enam orang yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Penulis : M

Editor : M/Red

Sumber Berita: Porosbaru

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru