Pengusaha Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Polisi Akan Cabut Izinnya

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Berdasarkan surat edaran Maklumat Kapolri, Polres Sumenep akan disiplinkan malam Tahun Baru 2021 tidak boleh melaksanakan kegiatan.

Hal itu disampaikan AKBP Darman, S.I.K Kapolres Sumenep, bahwa hal ini juga berlaku bagi para pemilik usaha seperti kafe-kafe, tempat hiburan malam, karaoke dan tempat tempat penginapan.

“Kapolres Sumenep akan sebar personil TNI POLRI dan Satpol PP di tempat kerumunan untuk membubarkan warga yang berkerumun, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya, pada hari Kamis, (24/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila, masih ada yang melakukan kegiatan dan membuat kerumunan, termasuk para pelaku usaha seperti Cafe, tempat hiburan malam, karaoke dan tempat-tempat penginapan, yang tidak menerapkan protokol kesehatan Polres akan melakukan tindakan tegas.

“K akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Karena jelas sudah ada edarannya. Dan melanggar bisa saja sampai di berikan sanksi pencabutan izin pemilik usaha, maupun masyarakat yang masih melanggar akan langsung dibubarkan,” pungkasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal
Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru