Pengusaha Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Polisi Akan Cabut Izinnya

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Berdasarkan surat edaran Maklumat Kapolri, Polres Sumenep akan disiplinkan malam Tahun Baru 2021 tidak boleh melaksanakan kegiatan.

Hal itu disampaikan AKBP Darman, S.I.K Kapolres Sumenep, bahwa hal ini juga berlaku bagi para pemilik usaha seperti kafe-kafe, tempat hiburan malam, karaoke dan tempat tempat penginapan.

“Kapolres Sumenep akan sebar personil TNI POLRI dan Satpol PP di tempat kerumunan untuk membubarkan warga yang berkerumun, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya, pada hari Kamis, (24/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila, masih ada yang melakukan kegiatan dan membuat kerumunan, termasuk para pelaku usaha seperti Cafe, tempat hiburan malam, karaoke dan tempat-tempat penginapan, yang tidak menerapkan protokol kesehatan Polres akan melakukan tindakan tegas.

“K akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Karena jelas sudah ada edarannya. Dan melanggar bisa saja sampai di berikan sanksi pencabutan izin pemilik usaha, maupun masyarakat yang masih melanggar akan langsung dibubarkan,” pungkasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Berita Terbaru