Pengusaha Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Polisi Akan Cabut Izinnya

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Berdasarkan surat edaran Maklumat Kapolri, Polres Sumenep akan disiplinkan malam Tahun Baru 2021 tidak boleh melaksanakan kegiatan.

Hal itu disampaikan AKBP Darman, S.I.K Kapolres Sumenep, bahwa hal ini juga berlaku bagi para pemilik usaha seperti kafe-kafe, tempat hiburan malam, karaoke dan tempat tempat penginapan.

“Kapolres Sumenep akan sebar personil TNI POLRI dan Satpol PP di tempat kerumunan untuk membubarkan warga yang berkerumun, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya, pada hari Kamis, (24/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila, masih ada yang melakukan kegiatan dan membuat kerumunan, termasuk para pelaku usaha seperti Cafe, tempat hiburan malam, karaoke dan tempat-tempat penginapan, yang tidak menerapkan protokol kesehatan Polres akan melakukan tindakan tegas.

“K akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Karena jelas sudah ada edarannya. Dan melanggar bisa saja sampai di berikan sanksi pencabutan izin pemilik usaha, maupun masyarakat yang masih melanggar akan langsung dibubarkan,” pungkasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030
Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025
Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa
PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru
Wali Kota Eri Ajak Pemuda Surabaya Aktif Berorganisasi dan Berkarya
Pengurus Rayon dan Anggota Baru Pagar Nusa Kota Sumenep Resmi Dilantik
Wabup Lumajang Tegaskan Peran Kader Posyandu dalam Upaya Penurunan Stunting

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:34 WIB

Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM

Senin, 1 Desember 2025 - 12:09 WIB

BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 10:11 WIB

Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 10:08 WIB

PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru

Senin, 1 Desember 2025 - 09:01 WIB

Wali Kota Eri Ajak Pemuda Surabaya Aktif Berorganisasi dan Berkarya

Berita Terbaru