Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta membahas hasil harmonisasi tiga Raperda inisiatif bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kamis (20/2/2026).

Rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta membahas hasil harmonisasi tiga Raperda inisiatif bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kamis (20/2/2026).

PURWAKARTA, detikkota.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kamis (20/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Dedi Juhari memaparkan perkembangan dan penyempurnaan materi muatan tiga Raperda yang tengah dibahas, yakni Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dedi menegaskan bahwa proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah. Menurutnya, harmonisasi bertujuan memastikan setiap ketentuan dalam Raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap pasal kami cermati dan diskusikan secara mendalam. Masukan dari hasil harmonisasi menjadi bahan evaluasi agar Raperda ini matang secara substansi dan kuat secara hukum,” ujarnya dalam forum rapat.

Ia menambahkan, ketiga Raperda tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Purwakarta, baik dalam upaya pelestarian budaya lokal, penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah, maupun pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah dinamika sosial.

Rapat kerja Bapemperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Purwakarta dalam menghadirkan regulasi yang implementatif dan memberikan kepastian hukum. Proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat akan terus dikawal hingga tahap finalisasi sebelum masuk ke tahapan pembahasan selanjutnya.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru