Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengikuti forum REBOAN bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (25/2/2026).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengikuti forum REBOAN bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (25/2/2026).

BANGKALAN, detikkota.com – Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan sejumlah keluhan dan usulan strategis kepada Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan tata ruang dan beban fiskal daerah.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (25/2/2026).

Dalam forum tersebut, Lukman Hakim menyoroti komposisi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Bangkalan yang mencapai sekitar 90 persen. Menurutnya, angka tersebut terlalu besar dan berdampak pada terbatasnya ruang pengembangan industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan komposisi sebesar itu, hampir tidak tersedia ruang yang memadai untuk lahan industri mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kawasan industri,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Pemkab Bangkalan telah mengajukan revisi Rencana Tata Ruang dengan menyesuaikan persentase LSD sesuai ketentuan pemerintah pusat sebesar 87 persen. Pemkab berencana mengurangi sekitar 5 persen untuk mengakomodasi kebutuhan pengembangan industri tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

Selain tata ruang, Bupati juga menyoroti polemik penggajian Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan yang berkaitan dengan regulasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menjelaskan terdapat perbedaan ketentuan dalam penggunaan dana BOS. Di satu sisi diperbolehkan, namun di sisi lain terdapat pembatasan untuk penggajian tertentu sehingga menimbulkan kebingungan di daerah.

“Jika seluruhnya ditanggung APBD, hampir seluruh anggaran bisa terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang pembangunan sektor lain menjadi sangat terbatas,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi beban fiskal tersendiri bagi daerah. Namun demikian, Pemkab tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena para THL telah lama mengabdi.

Melalui forum tersebut, Lukman Hakim berharap Ditjen Otonomi Daerah dapat memberikan solusi dan kebijakan yang lebih fleksibel.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel agar pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, stabilitas fiskal, serta kepentingan kemanusiaan,” pungkasnya.

Penulis : EDW

Editor : EDW

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru

Car Free Day (CFD) bareng BRImo yang diadakan oleh BRI Kantor Cabang (KC) Bekasi Siliwangi.

Lifestyle

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:47 WIB