SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai tindak lanjut arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah di Sentul pada awal Februari 2026.
Kegiatan tersebut digelar setelah para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep mengikuti senam pagi bersama di Kantor Bupati Sumenep, Jumat (13/3/2026).
Dalam kegiatan itu, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah titik kawasan kota, mulai dari Jalan Halim Perdana Kusuma hingga sepanjang Jalan Trunojoyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Deddy Surya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 14 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.
Menurutnya, seluruh OPD diwajibkan berpartisipasi dalam gerakan tersebut dengan melibatkan ASN, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Selain menggalakkan Gerakan Indonesia ASRI, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut kedatangan pemudik yang akan merayakan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Sumenep, sehingga mereka merasa nyaman saat tiba di kampung halaman,” ujar Deddy.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan ASN, tetapi juga BUMD, BUMN, Polres Sumenep, Kodim, pengadilan, kejaksaan, serta berbagai instansi lainnya.
Selain itu, para camat juga diminta mengoordinasikan pelaksanaan Gerakan ASRI di tingkat kecamatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka). Mereka bertanggung jawab memastikan partisipasi aktif pemerintah desa atau kelurahan, dunia usaha, dan masyarakat di wilayahnya.
Deddy berharap gerakan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, setidaknya dimulai dari lingkungan sekitar masing-masing.
Penulis : M
Editor : Id







