Satpol PP Probolinggo Tertibkan Penjual Miras di Gending, Ratusan Botol Disita

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengamankan barang bukti minuman keras saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Desa Klaseman, Kecamatan Gending.

Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengamankan barang bukti minuman keras saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Desa Klaseman, Kecamatan Gending.

PROBOLINGGO, detikkota.com – Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menertibkan penjualan minuman keras (miras) di Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kamis (12/3/2026) malam.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di wilayah yang berada dekat dengan kawasan pondok pesantren.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial ISF alias F beserta sejumlah barang bukti miras. Barang bukti yang disita meliputi 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali serta satu jeriken berisi sekitar lima liter arak Bali yang diduga digunakan sebagai bahan oplosan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.

Menurutnya, selain menjual minuman keras, pelaku juga diduga meracik miras oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Tugas kami adalah menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Taufik menjelaskan operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Probolinggo untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras, khususnya selama bulan Ramadan.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban secara berkelanjutan, baik siang maupun malam, guna menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Taufik juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan pelanggaran di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban umum.

“Sinergitas ini yang kita butuhkan, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat mendukung terciptanya kondisi wilayah yang aman dan tertib sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Probolinggo menuju Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing).

Penulis : Sya

Editor : Id

Berita Terkait

Kodim 0728/Wonogiri Gelar Bazar Ramadan, Sediakan Sembako Murah bagi Warga
Polisi Tidur di Tanjakan Desa Rombiya Timur Picu Polemik, Warga Soroti Pembangunan Tanpa Prosedur
Petani di Rejoso Pasuruan Mulai Panen Raya Duku, Harga Tembus Rp30 Ribu per Kg
Hikmah Puasa dan Berbagi Kebaikan: MIO Jakarta Timur Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu
Babinsa Gesi Cek Keamanan Makanan di Pasar Tradisional
Anggaran Pertanian BUMDes Saur Saebus Rp200 Juta Dipertanyakan, Ketua Poktan Mengaku Tak Dilibatkan
Permintaan Beras Naik Jelang Lebaran, Pemkab Banyuwangi Pastikan Stok Aman
Wabup Banyuwangi Sidak Agen Elpiji, Pastikan Stok Gas 3 Kg Aman Jelang Idulfitri

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:24 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Gelar Bazar Ramadan, Sediakan Sembako Murah bagi Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:11 WIB

Polisi Tidur di Tanjakan Desa Rombiya Timur Picu Polemik, Warga Soroti Pembangunan Tanpa Prosedur

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:07 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Penjual Miras di Gending, Ratusan Botol Disita

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:03 WIB

Hikmah Puasa dan Berbagi Kebaikan: MIO Jakarta Timur Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:54 WIB

Babinsa Gesi Cek Keamanan Makanan di Pasar Tradisional

Berita Terbaru