Sanksi Denda Sadarkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Operasi Yustisi saat ini sudah mulai mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, degan memberlakukan sanksi yang sedikit lebih berat berupa sanksi denda.

Abdul Hamid Ali Munir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengatakan, apabila mengenai sanksi berupa denda dalam Operasi Yustisi pihaknya mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditentukan.

“Kami mengikuti dari semua apa yang menjadi Peraturan Bupati. Langkah-langkah yang dilakukan, pengetrapan denda memang harus di lakukan,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, menurut politisi PKB ini, tujuan dari sanksi denda tersebut bukan semata-mata mencari duit, tapi untuk memberikan sanksi agar supaya masyarakat benar-benar berhati-hati. Sebab, ada beberapa persen masyarakat di Kabupaten Sumenep masih belum mempercai adanya Covid-19.

“Karena adanya Covid di Kabupaten Sumenep meningkat 1000 lebih dan yang sembuh 800 sekian, maka perlu kerjasama dari semua perangkat desa, aparat yang ada di kecamatan, jangan abaikan apa yang menjadi aturan atau instruksi dari pemerintah,” paparnya.

“Karena ini benar-benar sudah di angka yang sangat berisiko, karena di Sumenep sudah mencapai 1000 lebih yang terkonfirmasi, dan kurang lebih 800 yang sembuh,” imbuhnya.

Hamid Ali Munir berharap mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Sumenep tetap terlindungi dari penyebaran Covid-19. (fer/red)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks
Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan
Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Jalan Rusak di Nagri Kaler Purwakarta Diperbaiki, Kini Lebih Aman Dilalui
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Dandim Sumenep Tinjau Lokasi Jembatan Gantung di Ambunten

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks

Rabu, 1 April 2026 - 11:44 WIB

Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan

Rabu, 1 April 2026 - 10:33 WIB

Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:42 WIB

Jalan Rusak di Nagri Kaler Purwakarta Diperbaiki, Kini Lebih Aman Dilalui

Berita Terbaru