Sanksi Denda Sadarkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Operasi Yustisi saat ini sudah mulai mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, degan memberlakukan sanksi yang sedikit lebih berat berupa sanksi denda.

Abdul Hamid Ali Munir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengatakan, apabila mengenai sanksi berupa denda dalam Operasi Yustisi pihaknya mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditentukan.

“Kami mengikuti dari semua apa yang menjadi Peraturan Bupati. Langkah-langkah yang dilakukan, pengetrapan denda memang harus di lakukan,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, menurut politisi PKB ini, tujuan dari sanksi denda tersebut bukan semata-mata mencari duit, tapi untuk memberikan sanksi agar supaya masyarakat benar-benar berhati-hati. Sebab, ada beberapa persen masyarakat di Kabupaten Sumenep masih belum mempercai adanya Covid-19.

“Karena adanya Covid di Kabupaten Sumenep meningkat 1000 lebih dan yang sembuh 800 sekian, maka perlu kerjasama dari semua perangkat desa, aparat yang ada di kecamatan, jangan abaikan apa yang menjadi aturan atau instruksi dari pemerintah,” paparnya.

“Karena ini benar-benar sudah di angka yang sangat berisiko, karena di Sumenep sudah mencapai 1000 lebih yang terkonfirmasi, dan kurang lebih 800 yang sembuh,” imbuhnya.

Hamid Ali Munir berharap mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Sumenep tetap terlindungi dari penyebaran Covid-19. (fer/red)

Berita Terkait

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen
Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas
Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk
Sekolah Rakyat Bangkalan Siap Beroperasi, Kuota Hampir Terpenuhi
Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Perbaikan Fasum Rusak Pasca Aksi Massa
Pemkab Probolinggo Gelar Dialog dan Doa Bersama Mahasiswa di Candi Jabung

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Minggu, 14 September 2025 - 09:22 WIB

Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 09:32 WIB

Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB