Polisi Tetapkan Abdul Gani, Dirut PT Wiraraja sebagai Tersangka Kasus Reklamasi Pantai

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menetapkan satu tersangka dalam kasus reklamasi di pantai Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

AKP Adhi Putranto Utomo, Kasat Reskrim Polres Pamekasan mengatakan, tersangka yang sudah ditetapkan itu bernama Abdul Gani (47) yaitu selaku Direktur Utama PT Wiraraja Madura-Marina Destination.

Abdul Gani ditetapkan sebagai tersangka karena dalam pelaksanaannya, reklamasi pantai itu diduga tidak mengantongi ijin dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sudah kita lakukan penyelidikan, kita sudah naikkan ke tingkat sidik dan kita sudah menetapkan tersangka,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

Ia menyebut, dari hasil penyidikan sementara saat ini, masih ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa waktu lalu juga kata AKP Adhi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Namun yang bersangkutan belum bisa hadir dengan alasan sakit.

“Terkait pemilik, masih kita dalami dulu, soalnya dari tersangka sendiri masih belum menghadiri pemanggilan,” sambungnya

Dalam hal ini, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kembali, kemudian akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus reklamasi tersebut.

“Nanti akan kita lakukan koordinasi kembali untuk itu,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
IPM Probolinggo Naik 1,13 Persen, Tembus Peringkat 12 di Jawa Timur
Wali Kota Surabaya Instruksikan Percepatan Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir
Pembangunan TPT di Cisereuh Diduga Asal-Asalan, Menuai Sorotan Tajam
Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung
Pekerjaan Drainase di Desa Cibebber Purwakarta Dinilai Berkualitas dan Sesuai Spesifikasi
Satlantas Polres Sumenep Edukasi Wajib Pajak Terkait Prosedur STNK di KB Samsat
Ketua P4TM Haji Her Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2025 di detikJatim Awards

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 10:45 WIB

IPM Probolinggo Naik 1,13 Persen, Tembus Peringkat 12 di Jawa Timur

Jumat, 7 November 2025 - 10:43 WIB

Wali Kota Surabaya Instruksikan Percepatan Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir

Kamis, 6 November 2025 - 19:57 WIB

Pembangunan TPT di Cisereuh Diduga Asal-Asalan, Menuai Sorotan Tajam

Kamis, 6 November 2025 - 17:35 WIB

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Berita Terbaru

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat sambuatan dalam penyerahan piagam penghargaan Adiwiyata kepada perwakilan sekolah penerima di Aula Bestari DLH Kota Probolinggo, Jumat (7/11/2025).

Pemerintahan

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:44 WIB