Polisi Tetapkan Abdul Gani, Dirut PT Wiraraja sebagai Tersangka Kasus Reklamasi Pantai

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menetapkan satu tersangka dalam kasus reklamasi di pantai Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

AKP Adhi Putranto Utomo, Kasat Reskrim Polres Pamekasan mengatakan, tersangka yang sudah ditetapkan itu bernama Abdul Gani (47) yaitu selaku Direktur Utama PT Wiraraja Madura-Marina Destination.

Abdul Gani ditetapkan sebagai tersangka karena dalam pelaksanaannya, reklamasi pantai itu diduga tidak mengantongi ijin dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sudah kita lakukan penyelidikan, kita sudah naikkan ke tingkat sidik dan kita sudah menetapkan tersangka,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

Ia menyebut, dari hasil penyidikan sementara saat ini, masih ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa waktu lalu juga kata AKP Adhi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Namun yang bersangkutan belum bisa hadir dengan alasan sakit.

“Terkait pemilik, masih kita dalami dulu, soalnya dari tersangka sendiri masih belum menghadiri pemanggilan,” sambungnya

Dalam hal ini, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kembali, kemudian akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus reklamasi tersebut.

“Nanti akan kita lakukan koordinasi kembali untuk itu,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:53 WIB

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru