Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Sumenep, R. Syahwan Efenfi, saat memberikan keterangan terkait capaian layanan administrasi kependudukan dan inovasi digital yang terus dikembangkan.

Kepala Disdukcapil Sumenep, R. Syahwan Efenfi, saat memberikan keterangan terkait capaian layanan administrasi kependudukan dan inovasi digital yang terus dikembangkan.

SUMENEP, detikkota.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep mencatat capaian kinerja yang nyaris sempurna dalam pelayanan administrasi kependudukan. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II tahun 2025, kepemilikan akta kelahiran mencapai 280.812 jiwa atau 99,32 persen, perekaman KTP-el sebesar 96,55 persen dari 852.821 wajib KTP, serta Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 61,01 persen.

Kepala Disdukcapil Sumenep, R. Ach. Syahwan Effendi, mengungkapkan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari berbagai inovasi dan strategi pelayanan yang terus diperkuat, meski dihadapkan pada tantangan geografis wilayah kepulauan.

“Letak geografis Sumenep yang terdiri dari banyak pulau menjadi tantangan utama kami. Selain itu, masih ada sebagian masyarakat yang merasa belum membutuhkan dokumen kependudukan,” ujarnya, Jumlah (10/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjawab tantangan tersebut, Disdukcapil Sumenep mengoptimalkan pendekatan layanan berbasis digital dan jemput bola. Salah satu inovasi unggulan adalah aplikasi Sikeris, yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.

Selain itu, sejumlah inovasi lain juga terus dikembangkan, seperti program “Siap Lahir”, kerja sama layanan dengan Pengadilan Agama melalui “Sipedes”, hingga kolaborasi dengan Kementerian Agama melalui program “Cita Samawa”. Semua layanan ini terintegrasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses administrasi kependudukan.

“Untuk perekaman KTP-el memang masih harus hadir secara langsung, baik di kecamatan maupun di Mal Pelayanan Publik. Namun, layanan lainnya sudah bisa diakses secara online,” jelasnya.

Meski demikian, kendala teknis seperti gangguan jaringan masih menjadi hambatan yang sesekali muncul, terutama di wilayah kepulauan. Pemerintah daerah pun terus berupaya melakukan perbaikan infrastruktur jaringan untuk menunjang layanan digital.

Dalam hal pemerataan layanan, Disdukcapil juga telah menempatkan petugas di tingkat desa (register desa) serta membuka layanan rekam dan cetak KTP di hampir seluruh kecamatan, meskipun untuk wilayah Masalembu masih dalam tahap penguatan fasilitas.

Tak hanya fokus pada pelayanan, Disdukcapil juga memastikan validitas data kependudukan melalui sistem terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil. Data yang terindikasi ganda atau tidak valid akan dikirim ke pusat untuk dibersihkan, sehingga menghasilkan data yang akurat.

Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh berbagai instansi, mulai dari OPD hingga lembaga seperti BPS, untuk mendukung perencanaan program pemerintah berbasis data.

Saat ini, tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Sumenep telah mencapai sekitar 98 persen dari total wajib KTP. Namun, masih terdapat kendala sosial, seperti masyarakat yang belum merasa perlu memiliki KTP atau orang tua yang belum menyiapkan nama anak sehingga menunda pengurusan akta kelahiran.

Untuk itu, strategi jemput bola terus digencarkan dengan menyasar kantong-kantong layanan seperti pondok pesantren, sekolah, hingga berbagai kegiatan masyarakat.

Di sisi pengawasan, Disdukcapil memastikan transparansi layanan dengan menyediakan berbagai kanal pengaduan, mulai dari call center 112, SPAN Lapor, hingga layanan WhatsApp petugas. Informasi layanan juga disosialisasikan secara terbuka melalui media sosial, banner di Mal Pelayanan Publik, hingga media massa.

Ke depan, Disdukcapil Sumenep berencana membentuk “desa sadar administrasi kependudukan” guna meningkatkan kesadaran masyarakat secara menyeluruh.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera memiliki dan memperbarui dokumen kependudukan. Semua layanan sudah bisa diakses baik secara offline maupun online, bahkan dokumen bisa dikirim melalui pos,” pungkasnya.

Dengan capaian tinggi dan inovasi berkelanjutan, Disdukcapil Sumenep membuktikan bahwa keterbatasan geografis bukan penghalang dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB