Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.135 per Dolar AS, Tertekan Arus Modal Keluar

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang rupiah dan dolar AS di tempat penukaran valuta asing, seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan April 2026.

Ilustrasi uang rupiah dan dolar AS di tempat penukaran valuta asing, seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan April 2026.

JAKARTA, detikkota.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami pelemahan pada perdagangan Rabu (15/4/2026), ditutup turun 0,03 persen atau 5 poin ke level Rp17.135 per dolar AS.

Pelemahan rupiah terjadi di tengah tekanan arus modal keluar (capital outflow) yang masih berlangsung, meskipun sentimen global menunjukkan perbaikan. Kondisi ini mencerminkan bahwa tekanan terhadap mata uang domestik belum sepenuhnya mereda.

Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong, menyatakan bahwa rupiah masih berada dalam tekanan meski indeks dolar AS sedang berada di level terendah dalam enam pekan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rupiah diproyeksikan bergerak dalam kisaran Rp17.100 hingga Rp17.200 per dolar AS, dengan potensi volatilitas yang masih cukup tinggi,” ujarnya.

Pelemahan rupiah juga sejalan dengan tren depresiasi mayoritas mata uang Asia terhadap dolar AS. Mata uang seperti yen Jepang, yuan China, dolar Singapura, dan dolar Hong Kong tercatat mengalami penurunan, sementara peso Filipina mencatat pelemahan terdalam.

Di sisi lain, sentimen global yang membaik, termasuk harapan meredanya konflik di Timur Tengah, belum mampu memberikan dorongan signifikan terhadap penguatan rupiah. Pelaku pasar menilai tekanan lebih banyak berasal dari faktor domestik, termasuk persepsi investor terhadap prospek ekonomi nasional.

Aliran dana asing yang terus keluar dari pasar keuangan domestik menjadi salah satu faktor utama yang membebani pergerakan rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

Untuk perdagangan Kamis (16/4/2026), rupiah diperkirakan masih bergerak dalam tren melemah, seiring minimnya rilis data ekonomi penting dan pelaku pasar yang cenderung menunggu arah kebijakan moneter Bank Indonesia pada rapat dewan gubernur pekan depan.

Pada perdagangan pagi, rupiah terpantau kembali melemah tipis 1 poin ke level Rp17.144 per dolar AS. Sementara itu, sejumlah mata uang Asia Tenggara lainnya justru mengalami penguatan terhadap dolar AS.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pergerakan rupiah dalam jangka pendek masih sangat dipengaruhi oleh dinamika sentimen global dan domestik, serta arah kebijakan otoritas moneter ke depan.

Penulis : Jack

Editor : M/Red

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Pemkab Sumenep Dorong BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Transformasi Digital Berbasis Syariah
BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talkshow, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah
Kapolres Sumenep dan Bhayangkari Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan 2026
Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp17.020 per Dolar AS di Tengah Sentimen Global
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Ketupat 2026 di Pantai Lombang
Pemkab Sumenep Dorong Festival Ketupat Jadi Daya Tarik Wisata dan Penggerak Ekonomi
TASPEN Salurkan 100 Paket Sembako untuk ASN di Safari Ramadan Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:07 WIB

Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.135 per Dolar AS, Tertekan Arus Modal Keluar

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Sumenep Dorong BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Transformasi Digital Berbasis Syariah

Selasa, 14 April 2026 - 15:07 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talkshow, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah

Kamis, 9 April 2026 - 10:34 WIB

Kapolres Sumenep dan Bhayangkari Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan 2026

Berita Terbaru

Petugas melayani warga dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kota Surabaya, seiring program penghapusan denda pajak dalam rangka HJKS ke-733, April 2026.

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:53 WIB