SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kembali mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak menyalahgunakan Dana Desa dan menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan serta akuntabel, Rabu (29/4/2026).
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya kasus hukum yang menjerat salah satu kepala desa di wilayahnya. Fauzi menilai kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi aparatur desa untuk memperkuat integritas dalam pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran desa harus mengacu pada aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana desa merupakan hak masyarakat yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan pembinaan dan pengawasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta peran aktif camat di masing-masing wilayah.
Edukasi terkait tata kelola keuangan desa juga terus diberikan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Bupati Fauzi berharap seluruh kepala desa dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja sesuai regulasi dan menjauhi praktik penyimpangan.
Peringatan ini semakin relevan setelah Kejaksaan Negeri Sumenep menahan Kepala Desa Pragaan Daya berinisial IM terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
Penulis : M
Editor : Id







