SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemkab Sumenep sejak laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2017 hingga 2025.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang turut melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun,” kata Imam Hasyim usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa (26/05/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan kinerja dalam pembangunan daerah.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan dorongan untuk meningkatkan kepatuhan, ketelitian, dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami bertekad untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN dan elemen masyarakat yang telah bersinergi menjalankan program pembangunan daerah.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan rekomendasi BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah daerah ke depan.
“Seluruh aparatur pemerintah daerah harus menyelenggarakan sistem keuangan yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Penulis : M
Editor : Id







