Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Hukum Indonesia menggelar aksi simbolis berupa penyalaan lilin dan penyampaian orasi di Makassar, Kamis malam (9/7/2026).

Aliansi Hukum Indonesia menggelar aksi simbolis berupa penyalaan lilin dan penyampaian orasi di Makassar, Kamis malam (9/7/2026).

MAKASSAR, detikkota.com – Aliansi Hukum Indonesia menggelar aksi simbolis berupa penyalaan lilin dan penyampaian orasi di Makassar, Kamis malam (9/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas munculnya dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret seorang oknum pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yakni Febri Ardiansyah.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan seruan moral agar aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Aliansi Hukum Indonesia, Fajar, mengatakan dugaan yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepercayaan publik merupakan aset terbesar institusi penegak hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus diproses secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa aksi menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi mencederai integritas lembaga penegak hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Aliansi Hukum Indonesia juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut secara tegas setiap oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat tindak pidana korupsi maupun TPPU.

Selain itu, mereka meminta agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara independen, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Massa aksi juga mendorong Presiden Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

Aliansi Hukum Indonesia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai prinsip negara hukum.

Penulis : F/M

Editor : Red

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru