PURWAKARTA, detikkota.com – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein terlihat memberikan teguran keras saat melakukan pengecekan terhadap papan informasi kegiatan pembangunan yang terpasang di kawasan Jalan Raya Sadang, Kabupaten Purwakarta.
Papan kegiatan tersebut diketahui mencantumkan pekerjaan yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta. Dalam papan yang terlihat di lokasi, tercantum penyedia pekerjaan CV Tiga Cahaya Pertama dengan kegiatan tahun anggaran 2026.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial TikTok, Om Zein tampak mempertanyakan cara pemasangan papan informasi kegiatan yang justru ditempelkan pada pagar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan nada tegas, Om Zein mempertanyakan kepada jajaran terkait mengapa papan proyek dipasang dengan cara demikian, padahal kegiatan tersebut memiliki anggaran pemerintah.
“Ini kan ada anggarannya, kok kayak gini dipasangnya?” demikian kurang lebih pernyataan yang terdengar dalam rekaman tersebut.
Tak berhenti di lokasi, Om Zein kemudian disebut langsung menghubungi pihak terkait dan memberikan teguran. Kepala Bidang pada Disperkim, Endang, kemudian diinstruksikan agar papan tersebut segera dibongkar dan dipasang kembali pada tempat yang semestinya sesuai ketentuan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena papan informasi proyek merupakan salah satu sarana masyarakat untuk mengetahui informasi dasar mengenai pekerjaan pemerintah, termasuk jenis kegiatan, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, serta informasi teknis lainnya.
Sikap tegas Bupati tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pekerjaan pemerintah di lapangan. Apalagi, papan pada foto yang beredar terlihat berada di kawasan pagar dan bukan berdiri sebagai papan informasi proyek sebagaimana lazimnya.
“Kalau memang sudah dianggarkan, seharusnya pemasangan papan informasi juga diperhatikan. Jangan sampai hal sederhana seperti papan kegiatan justru menjadi persoalan,” demikian gambaran teguran yang disampaikan dalam rekaman tersebut.
Di sisi lain, perlu dipastikan lebih lanjut oleh Disperkim maupun pihak pelaksana mengenai alasan pemasangan papan tersebut di pagar serta apakah pemasangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan administrasi pekerjaan.
Sorotan ini juga menjadi momentum bagi pihak terkait untuk memastikan keterbukaan informasi publik dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV Tiga Cahaya Pertama maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta terkait alasan pemasangan papan kegiatan tersebut.
Masyarakat tentunya berharap setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran jelas ada, pekerjaan jelas ada, maka informasi kegiatannya pun harus jelas dan mudah diketahui masyarakat.”
Penulis : Nal








