SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 70 desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terdampak kekeringan yang menyebabkan 271.017 jiwa mengalami kesulitan mengakses air bersih. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana membangun sumur bor pada awal 2027 sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembangunan sumur bor akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi wilayah dan kelayakan teknis. Program tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan air bersih setiap musim kemarau.
Hal itu disampaikan Khofifah saat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Marang, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Kamis (15/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita identifikasi, kalau ada opsi sumur bor akan kita upayakan. Kalau memang memungkinkan, kita sediakan di awal 2027, sebelum musim kemarau tahun depan kami upayakan,” ujar Khofifah.
Menurutnya, Sumenep menjadi salah satu dari 25 kabupaten di Jawa Timur yang menetapkan status darurat kekeringan. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan berkelanjutan, terutama untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Sebagai langkah penanganan sementara, Pemprov Jatim terus menyalurkan bantuan air bersih sekaligus menyediakan sarana penampungan air bagi warga.
Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp130 juta untuk mendukung distribusi bantuan air bersih di Kabupaten Sumenep. Bantuan tersebut meliputi 540 jeriken berkapasitas 15 liter, 90 tandon air berkapasitas 1.200 liter, serta 200 lembar terpal.
Sementara itu, di Dusun Marang, Kecamatan Batuputih, sebanyak 595 jiwa terdampak kesulitan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan warga, bantuan disalurkan menggunakan dua truk tangki air yang masing-masing berkapasitas 5.000 liter.
Selain air bersih, masyarakat setempat menerima tiga tandon air, dua tandon lipat, dan 150 jeriken untuk mendukung penyimpanan air bersih.
Khofifah menegaskan, penanganan kekeringan tidak cukup hanya melalui distribusi air bersih. Pemerintah juga perlu menyiapkan sumber air yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
Karena itu, rencana pembangunan sumur bor akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan kelayakan teknis pembangunan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Jatim berharap akses air bersih bagi masyarakat di wilayah terdampak kekeringan, khususnya Kabupaten Sumenep, dapat semakin terjamin menjelang musim kemarau 2027.
Penulis : M








