JAKARTA, detikkota.com – DPR RI mendorong dan mendukung kebijakan Pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi WNA pada 1-14 Januari 2021, mencegah potensi transmisi Varian Baru Covid-19 B117 masuk dari luar negri ke Indonesia, dengan rutin dan intensif mengawasi pengurutan genom virus melalui analisa data penerbangan dari negara asal sebarannya seperti Inggris, Hong Kong dan Singapura, demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin mengingatkan, B117 bersifat 70% lebih menular dan angka reproduksi virus (Ro) bisa meningkat dari 1,1 menjadi 1,5 dibandingkan varian virus penyebab Covid-19 sebelumnya, oleh karenanya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan, mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku seperti Wabah Penyakit Menular (4/1984), Penanggulangan Bencana (24/2007), Kekarantinaan Kesehatan (6/2018), Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (21/2018), PSBB Percepatan Penanganan Covid-19 (21/2020).
“Menghimbau kepada Pelaku Perjalanan Internasional harus mengikuti ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia, Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Libur Natal Tahun Baru dan Pelaku Perjalanan WNI dari luar negeri, terkecuali pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, Pemegang Kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan tetap (KITAP),” tandas Azis Syamsuddin. (d)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT