UKW Gratis Dewan Pers 2021

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikkota.com – Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 34 Provinsi di Indonesia pada tahun 2021.

Setiap provinsi rencananya akan mendapat kuota 54 peserta. Sebelum ujian akan diberikan pelatihan jurnalistik atau pra UKW, untuk 50 peserta.

Dalam menggelar UKW di seluruh wilayah nusantara ini, Dewan Pers akan menggandeng beberapa Lembaga Uji UKW, seperti PWI, IJTI, AJI, LPDS dan beberapa perguruan tinggi yang sudah terakreditasi dan terverfikasi.
Apa saja syarat-syarat untuk menjadi peserta?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menjelaskan: Sesuai dengan peraturan Dewan Pers, peserta boleh dari perusahaan pers yang belum terverifikasi faktual tetapi sudah memenuhi syarat UU Pers, sebagai berikut;

  1. Pasal 1 angka 1, lembaga yang melakukan kegiatan jurnalistik.
  2. Pasal 1 angka 2, perusahaan pers bersifat khusus tidak bercampur dengan usaha atau kegiatan lain.
  3. Pasal 9 ayat (2) memiliki badan hukum, PT, yayasan atau koperasi.
  4. Pasal 12, mengumumkan penanggung jawab, alamat redaksi dan badan hukum.

Menurut Hendri, terkait jumlah peserta sudah menjadi penetapan harus 54 orang dengan sembilan penguji.

Pelaksanaan akan memenuhi prosedur Kesehatan (Prokes). Caranya dengan membagi dua kelompok kepesertaan.
Satu kelompok maksimal 30 orang dengan lima penguji. Kelompok lainnya 24 orang.
Hal, ini juga disosialisasikan oleh pengurus PWI Jawa Timur, seksi Pendidikan dan Karya Latih Wartawan (KLW) Ibnu Hajar saat ditemui detikkota.com. (red)

Berita Terkait

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini
Eri Cahyadi Tegaskan Proses Hukum Oknum Jukir yang Ancam Warga di Kapas Krampung

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:27 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor

Berita Terbaru