Kades Pakamban Laok Dilaporkan Warganya Sendiri Karena Pencemaran Nama Baik

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik berujung kepada pelaporan. Sri Handayani selaku korban yang didampingi oleh kuasa hukumnya melaporkan oknum Kepala Desa Pakamban Laok ke Inspektorat Kabupaten Sumenep, tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, DPMD serta Camat Pragaan.

Pelaporan itu berkaitan dengan adanya tuduhan yang dibuat oleh oknum Kades Pakamban Laok (Muhlis) tersebut kepada korban tentang membuat video porno dimuka umum tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu. Sehingga tuduhannya mengakibatkan nama korban tercemar.

Sementara itu, Sri juga menyampaikan bahwa dirinya juga sebagai warga Desa Pakamban Laok tidak dipanggil ke balai Desa untuk dimintai keterangan melainkan ditelpon dan diajak ketemu di Pasar Rebbuan Prenduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri mengaku dengan adanya tuduhan yang membawa nama baiknya tercemar dan menanggung aib akibat perbuatan terlapor.

Bahkan Sri Handayani mengaku, bahwa tidak hanya tuduhan yang di dapat, tetapi kekerasan fisik yang dilakukan oknum Kades tersebut di depan umum.

“Sebagai pelapor, saya sangat mengharapkan kepada Inspektorat Sumenep dan pihak terkait agar laporan ini dapat di tindak lanjuti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan apabila terlapor terbukti bersalah,” ujarnya, Selasa (12/1).

Korban berharap oknum Kades tersebut mendapatkan sanksi dari pihak yang berwenang. “Maka terlapor harus mendapatkan sanksi dan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (fer)

Berita Terkait

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen
Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas
Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk
Sekolah Rakyat Bangkalan Siap Beroperasi, Kuota Hampir Terpenuhi
Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Perbaikan Fasum Rusak Pasca Aksi Massa
Pemkab Probolinggo Gelar Dialog dan Doa Bersama Mahasiswa di Candi Jabung

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Minggu, 14 September 2025 - 09:22 WIB

Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 09:32 WIB

Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB