Tidak Ada Izin 3 Tempat Cafe di Sumenep di Segel

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tiga Cafe di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timu ditutup atau di segel oleh Satpol PP setempat, bekerja sama dengan Polri, Kodim 0827, Dinas perizinan dan BPBD pada hari Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wib.

Purwanto Edi Prawito, Kepala Satpol PP Sumenep mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka giat operasi yustisi dan tempat penertiban usaha yang tidak berizin, sekaligus pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Untuk malam ini sementara ada 3 cafe yang kita segel, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe jipex Teen Eatery,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi, menympaikam sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap tempat-tempat Cafe atau Resto untuk menutup sampai jam 8 malam dan bagi yang tidak berizin agar segera mengurus tempat usaha perizinannya.

“Jadi kemaren kita tegur dengan baik-baik tapi nyatanya masih banyak yang bandel,” ucapnya.

Pihaknya akan membuka kembali tempat cafe yang sudah disegel tersebut, apabila telah mempunyai surat izin dari pihak terkait, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Cafe yang belum mempunyai izin segera urus perizinannya, pembuatan tidak sampai sehari kok, jadi yang sudah ditutup tadi, kalau sudah punya izin nanti laporan ke kita,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah Kompol Achmad Robial, Kabag Ops Polres Sumenep menyampaikan, perizinan sangatlah penting di buat, hal ini menyangkut kaedah hukum.

Cafe yg tak berizin sering melanggar perbup 61 dan aturan jam malam di masa pandemi Covid-19. “Kami kepolisian dan TNI siap membackup dalam hal ini,” tegasnya.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi izin usahanya terlebih dahulu sebelum membuka usaha. Jadi untuk kegiatan yustisi dan penertiban cafe ini tidak terbatas, waktunya sampai semua cafe sudah tertib administrasi perizinan,” tutupnya. (fer)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai
Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB