Ratusan Masyarakat Kembali Terjaring Operasi Yustisi Prokes

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Operasi yustisi dari tim gabungan dalam penerapan protokol kesehatan terus digelar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan pada Rabu (13/1/2021) siang.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan, sejak awal tahun 2021 pihaknya masih menemukan jumlah pelanggar prokes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data tersebut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga tanggal 13 Januari 2021. Sebanyak 140 pelanggar terjaring oprasi yustisi tersebut.

“Dari laporan yang sudah kami terima, ada sedikitnya 62 orang yang melanggar prokes mendapat sanksi sosial dan 78 orang mendapatkan sanksi administrasi,” ujarnya.

Kusairi menyebut, bagi para pelanggar yang mendapatkan sanksi sosial disuruh membersihkan sampah dan menyanyikan lagu kebangsaan. Sementara untuk para pelanggar yang disanksi administratif pihaknya melakukan penyitaan KTP hingga membayar denda paling tinggi sebesar Rp 100 ribu.

Kata Dia, hal itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 50 tahun 2020 Tentang Prokes dan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

“Tetap patuhi prokes, karena ini untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir dan menghentikan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan
Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan
Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Wabup Probolinggo Pimpin Penertiban Sungai Opo-Opo, Normalisasi Jadi Prioritas Penanganan Banjir
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Perkuat Harmoni, Kapolres Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Prenduan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:39 WIB

Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:55 WIB

Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WIB

Wabup Probolinggo Pimpin Penertiban Sungai Opo-Opo, Normalisasi Jadi Prioritas Penanganan Banjir

Berita Terbaru