Awas Tidak Patuhi Prokes Pamekasan di Denda 100 Ribu

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan, melalukan Operasi Yustisi Prokes di Timur Taman Monumen Arek Lancor, pada hari Kamis (14/1/2021).

Kapten Heri Mulyono Pasi Ops Kodim Pamekasan mengatakan, bahwa operasi yustisi ini dilakukan sebagai langkah dan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Selain melakukan Giat Operasi Yustisi Prokes ini, Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan, juga melakukan patroli di sejumlah pusat keramaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan operasi yustisi dan patroli ini kami masih banyak menemukan masyarakat yang masih melakukan aktivitas tidak menerapkan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” ujarnya, Kamis (14/1).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Covid-19 akhirnya mengamankan sebanyak 140 pelanggar Protokol Kesehat.

Sementara Kusairi Kepala Satpol PP Pamekasan menyampaikan, di awal Tahun 2021 dengan jumlah pelanggar Prokes di Pamekasan semakin tinggi sejak tanggal 1 Januari sampai 13 Januari, petugas menindak sebanyak 140 pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan.

Sebanyak 62 orang mendapatkan sanksi sosial dan sebanyak 78 orang mendapatkan sanksi administrasi.

“Bagi pelanggar Prokes di Pamekasan di berikan sanksi, membersihkn sampah di area monumen Arek Lancor dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ungkapnya.

Selanjutnya, sanksi administrasi bagi pelanggar prokes di Bumi Gerbang Salam Kabupaten Pamekasan ini berupa penyitaan KTP dan bagi pelanggar perorangan, paling tinggi membayar denda sebesar Rp. 100.000,- rupiah

“Ini dilakukan agar masyarakat mematuhi Prokes, sayangi tubuh kita, kelurga kita dan orang-orang terdekat kita dengan cara mematuhu protokol kesehatan,” pungkasnya. (f/red)

Berita Terkait

Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL
Polres Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pinggirpapas
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
Ruas Jalan Cipinang-Cibatu Rampung: Warga Sambut Gembira Jalan Mulus Hotmix Beton
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Diduga Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan di Purwakarta Tuai Sorotan
Perbaikan Jalan Lingkungan di Cisereuh Rampung, Warga Nilai Akses Lebih Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 15:07 WIB

Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL

Kamis, 27 November 2025 - 15:05 WIB

Polres Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pinggirpapas

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 16:56 WIB

Ruas Jalan Cipinang-Cibatu Rampung: Warga Sambut Gembira Jalan Mulus Hotmix Beton

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Berita Terbaru