Awas Tidak Patuhi Prokes Pamekasan di Denda 100 Ribu

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan, melalukan Operasi Yustisi Prokes di Timur Taman Monumen Arek Lancor, pada hari Kamis (14/1/2021).

Kapten Heri Mulyono Pasi Ops Kodim Pamekasan mengatakan, bahwa operasi yustisi ini dilakukan sebagai langkah dan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Selain melakukan Giat Operasi Yustisi Prokes ini, Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan, juga melakukan patroli di sejumlah pusat keramaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan operasi yustisi dan patroli ini kami masih banyak menemukan masyarakat yang masih melakukan aktivitas tidak menerapkan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” ujarnya, Kamis (14/1).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Covid-19 akhirnya mengamankan sebanyak 140 pelanggar Protokol Kesehat.

Sementara Kusairi Kepala Satpol PP Pamekasan menyampaikan, di awal Tahun 2021 dengan jumlah pelanggar Prokes di Pamekasan semakin tinggi sejak tanggal 1 Januari sampai 13 Januari, petugas menindak sebanyak 140 pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan.

Sebanyak 62 orang mendapatkan sanksi sosial dan sebanyak 78 orang mendapatkan sanksi administrasi.

“Bagi pelanggar Prokes di Pamekasan di berikan sanksi, membersihkn sampah di area monumen Arek Lancor dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ungkapnya.

Selanjutnya, sanksi administrasi bagi pelanggar prokes di Bumi Gerbang Salam Kabupaten Pamekasan ini berupa penyitaan KTP dan bagi pelanggar perorangan, paling tinggi membayar denda sebesar Rp. 100.000,- rupiah

“Ini dilakukan agar masyarakat mematuhi Prokes, sayangi tubuh kita, kelurga kita dan orang-orang terdekat kita dengan cara mematuhu protokol kesehatan,” pungkasnya. (f/red)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB