SUMENEP, detikkota.com – Dimasa Pandemi Covid-19, pengunjung perpustakaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat dibatasi dan harus mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dengan begitu, Ahmad Masuni, Kepala Dinas Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Sumenep menyampaikan, agar masyarakat bisa memanfaatkan perpustakaan digital, dan tidak perlu datang ke perpustakaan.
“Dimasa pandemi ini, pengunjung perpus dibatasi supaya tidak mengundang keramaian sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid,” ujarnya kepada media, Kamis (14/1/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, masyarakat khususnya anggota Perpustakaan Sumenep dapat memaksimalkan Perpustakaan Digital agar tetap bisa membaca buku-buku bacaan melalui online.
“Semoga masyarakat memanfaatkan teknologi perpustakaan digital yang ada. Sebab, pengunjung perpustakaan selain dibatasi juga harus mengikuti protokol kesehatan,” harapnya.
Masuni berharap agar masyarakat sadar pentingnya menggunakan masker sesuai protokol kesehatan agar masyarakat tidak terpapar virus corona dan bisa beraktivitas kembali. (fer)