MIO Indonesia Layak Jadi Konstituen Dewan Pers

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum dan Sekjen MIO

Ketum dan Sekjen MIO

JAKARTA, detikkota.com – Ahmat Djauhar Komisi Pendataan Media Lembaga Dewan Pers menyebutkan bahwa persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers (DP) salah satunya adalah memiliki perwakilan minimal di 15 Provinsi di Indonesia.

“Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) layak menjadi konstituen Dewan Pers jika telah memiliki perwakilan di 34 Provinsi, jadi silakan saja mengajukan secara resmi jika sudah terpenuhi,” ungkap Ahmat Djauhar dalam acara audiensi yang dilaksanakan secara virtual bersama pengurus DPP MIO Indonesia dan Perwakilan MIO Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Rabu (20/1),

Ahmat Djauhar juga mengatakan selain itu, organisasi pers atau organisasi media online harus memiliki anggota yang telah terverifikasi Dewan Pers minimal 200 media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika persyaratan telah dipenuhi dan diajukan maka seluruh pengurus di Dewan Pers akan mempertimbangkan layak atau tidaknya menjadi konstituen. Namun saya yakin media yang ada di MIO Indonesia adalah media-media yang profesional,” katanya.

Dijelaskan olehnya, media yang dapat diverifikasi oleh Dewan Pers adalah media yang telah berbadan hukum, dan memiliki konten yang profesional dan secara kontinyu melakukan aktifitas jurnalistik dan penyebarluasan informasi.

Ia juga mengajak seluruh wartawan dan owner media yang ada di MIO Indonesia untuk melaksanakan tugas jurnalistik dengan baik sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku yaitu UU pokok pers nomor 40 tahun 1999.

“Anggota MIO harus mengikuti dan taat pada kode etik dan aturan yang berlaku, sehingga medianya menjadi profesional dan ini salah satu syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers,” katanya.

Sementara itu di waktu yang sama, AYS Prayogi Ketua Umum MIO Indonesia mengapresiasi DP karena telah menerima delegasi dari MIO untuk bersilaturahmi dan berdiskusi terkait pergerakan MIO ke depannya.

AYS mengatakan bahwa pertemuan secara virtual ini akan membawa efek baik dan menjadi suntikan semangat untuk jelannya organisasi MIO ke depannya.

“Kami telah memiliki perwakilan di 34 provinsi dan persyaratan lainnya yang dipersyaratkan oleh DP akan terus diusahakan agar dapat segera tercapai,” kata AYS.

Ia berharap pengurus dan anggota MIO di Indonesia tetap semangat dan terus bekerja untuk mencapai visi dan misi organisasi, salah satunya adalah segera menjadi konstituen Dewan Pers. (Tfq)

Berita Terkait

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Pemerintah Perkuat Reformasi dan Hilirisasi Pangan Menuju Swasembada Nasional
Pemerintah Percepat Hilirisasi Pertanian untuk Dorong Nilai Tambah dan Lapangan Kerja
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Pemerintah Perkuat Reformasi dan Hilirisasi Pangan Menuju Swasembada Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Pemerintah Percepat Hilirisasi Pertanian untuk Dorong Nilai Tambah dan Lapangan Kerja

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah

Berita Terbaru