Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Sikap Pengadilan India membebaskan 28 Nelayan Aceh

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin, mengapresiasi sikap pengadilan India yang membebaskan 28 nelayan Aceh yang sempet memasuki perairan India di kepulauan Nikobar & Andaman. Pemulangan para nelayan terjadi setelah penahanan selama 10 bulan. Pemulangan ini terjadi setelah adanya usaha advokasi dari Kementerian Luar Negri (Kemlu) melalui KBRI New Delhi dan pemerintahan Aceh serta PSDKP-KKP RI.

“Kita apresiasi langkah pemerintah India dalam membebaskan para nelayan. Usaha Kemlu membuahkan hasil, dan ini menandakan hubungan baik kedua negara tetangga di Samudera Hindia. Semoga kedepan komunikasi antar kedua negara dapat terus ditingkatkan, agar kasus serupa dapat di tindaklanjuti segera,” ucap Azis Syamsuddin.

Sebelumnya, media masa melaporkan bahwa 28 nelayan tersebut di tangkap di 55 Mil laut dari kepulauan Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India pada 3 Maret 2020. Sebagaimana diketahui, biasanya penahanan bisa sampai tiga tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biasanya kan bisa sampai tiga tahun penahanan terjadi, ini cuman 10 bulan. Semoga kedepan hal serupa tidak terulang kembali. Jika terjadi, kita perlu punya mekanisme kerjasama khusus antara Indonesia-India dalam mengantisipasi issue seperti ini. Hal ini karena dekatnya letak geografis Indonesia antara Aceh dan kepulauan Nikobar & Andaman milik India,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam ini lebih lanjut mendorong Pemerintah khususnya Kementerian Luar Negri dan Kementerian Pertahanan untuk meningkatkan kerjasama kelautan antara India dan Indonesia di wilayah perairan Aceh dan Nikobar & Andaman. Langkah ini di pandang penting karena berbatasan antara dua negara, sehingga miss-komunikasi dapat teratasi tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

“Bakamla Indonesia dan Indian Coast Guard perlu lebih intens bekerjasama. Agar bisa saling membantu melindungi wilayah perairan dan melakukan antisipasi dini atas potensi pelanggaran yang tidak disengaja maupun yang menjadi ancaman bersama. Memang, sudah ada MoU antara kedua Coast Guard, akan tetapi implimentasi perlu segera di mulai termasuk Patroli rutin secara bersama,” lanjut Azis Syamsuddin.

Mengenai langkah diplomatik dan advokasi yang di lakukan oleh Kemlu melalui KBRI New Delhi, Politisi asal Golkar ini mengapresiasi kinerja dan kerja keras yang membuahkan hasil. Momentum ini dirasa penting untuk meningkatkan hubungan kedua negara dalam menjaga keamanan perairan samudera Hindia.

“Kemlu sudah bagus dalam negosiasi, advokasi serta diplomasi dalam hal ini. Ini sekaligus menjadi pelajaran agar pemerintah daerah Aceh aktif dalam advokasi para nelayan di Aceh agar hal serupa tidak terulang. Di saat yang sama, kita jadikan ini momentum meningkatkan kerjasama kedua negara dalam menjaga keamanan laut dari ancaman traditional maupun non-traditional,” tutup Azis Syamsuddin. (Md)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Berita Terbaru