Dipandang Kurang Etis, Azis Syamsuddin Desak KPI Mengevaluasi Tayangan TV

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI

M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti pemberitaan media terkait seringnya menyiarkan tontonan yang di pandang kurang etis dan tidak bermanfaat dalam proses mencerdaskan bangsa. Kualitas konten penyiaran dipandang kerap mengedepankan hal-hal viral tanpa mempertimbangkan norma-norma etika. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di desak untuk mengevaluasi tayangan-tayangan televisi yang berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Kita harapkan agar KPI pro aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi dunia penyiaran sesuai mekanisme Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Penyiaran (P3 dan SPS),” desak Azis Syamsuddin, Jumat (5/2/2021).

Sebelumnya, diberitakan beredar adegan acara FTV dengan tik tok dimana di samping ibunya yang sedang koma serta variety show yang menunjukan adegan joget yang tidak pantas dan tidak mendidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dunia penyiaran harus mampu berkontribusi terhadap proses mencerdaskan bangsa dengan menyalurkan pemberitaan yang sesuai fakta, hiburan dengan norma-norma masyarakat, serta seni yang tidak merusak seni itu sendiri. Jangan asal hanya untuk mencari penonton maka asal menyiarkan tanpa memenuhi aturan-aturan serta norma-norma yang ada,” lanjut Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Golkar itu mendesak KPI untuk meningkatkan pengawasan penyiaran yang dilakukan baik oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Lebih lanjut mendesak agar seluruh lembaga mematuhi aturan perundang-undangan yang ada.

“Seluruh stakeholder dunia penyiaran wajib mematuhi Undang-Undang serta regulasi-regulasi pemerintah. Segera tegur bahkan memberi sanksi terhadap yang melanggar. Kita harus satu visi dalam proses mencerdaskan bangsa sesuai amanah UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” tegas Azis Syamsuddin.

Lebih jauh lagi, Azis Syamsuddin mengharapkan KPI bersama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk meningkatkan peran dalam mengaudit pengukuran rating program televisi dengan validitas yang teruji serta meningkatkan inovasi-inovasi yang menjadi tolak ukur para stakeholder.

“KPI dan Kemenkoinfo perlu inovatif dalam merancang haluan-haluan yang menjadi tolak ukur dunia penyiaran nasional dalam membangun penyiaran yang turut mencerdaskan masyarakat. Sekaligus, kami harapkan peran aktif masyarakat dalam melaporan tayang-tayangan yang tidak sesuai aturan yang ada,” tutup Azis Syamsuddin. (m/red)

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru