Kapolres Samosir Pimpin Press Release, 17 Pelaku Kejahatan Ditangkap

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release Polres Samosir

Press Release Polres Samosir

SAMOSIR, detikkota.com – Polres Samosir mengungkap 8 kasus kejahatan dengan mengamankan 17 tersangka selama Januari-Februari 2021. Mereka merupakan pelaku kejahatan Curat, narkoba, perjudian dan penertiban knalpot blong

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon saat press relise, Kamis (18/2/2021) mengatakan, para tersangka berasal dari berbagai kasus dengan modus kejahatan yang berbeda-beda.

“Ada 17 orang tersangka dari 8 kasus. Barang bukti yang diamankan antara lain, kabel listrik, alat-alat perjudian, sepeda motor dan mobil, narkoba dan seperangkat alat dan lain-lain,” kata AKBP Josua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Press Release itu menghadirkan tokoh masyarakat tokoh agama dan para PJU Polres Samosir.

Dia menjelaskan, para tersangka kasus pencurian kabel listrik yang mana pelaku menyatu petugas PLN lengkap mengenakan dinas PLN antara lain, Rahmad Hidayat Alias Dayat (30) warga Dusun II Desa Tanjung Selamat Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, ISMAIL Alias MAIL (30) Alamat Dusun II Desa Tanjung Selamat Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, Muhammad Iqbal Surono Putra Alias Iqbal, (28) Alamat Kel. Mulia Hilir Kec. Medan Deli Kota Medan.

Kemudian, MIFTAHUL CHOIR NAIBAHO Alias MIFTAHUL (28 ), Alamat Pulo Brayan Kec. Medan Timur Kota Medan, BB Alias B (15) warga Kec. Medan Timur Kota Medan Dan YATNIKO Alias Niko, (30) Alamat Pulo Brayan Kec. Medan Timur Kota Medan.

Mereka melakukan pencurian kabel listrik pada Senin (28/12) sekira Pukul 06.30 Wib di Desa Situngkir Kec. Pangururan Kab. Samosir dan di Desa Simbolon Purba Kec. Palipi Kab. Samosir.

“Mereka dilaporkan PT. PLN ULP Pangururan, dipersalahkan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4 e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” jelasnya.

Kemudian, tersangka perjudian dengan tersangka, Polmer Sitinjak Alias Pak Reys. Dia ditangkap di Baneara Desa Partungko Naginjang Kec. Harian Kab. Samosir.

Lalu, tersangka Herman Tua Halomoan Turnip Alias Herman, Salomo Manurung alias Manurung alias Pak Agri (27) warga Tanjungan Desa Tanjungan Kec. Simanindo Kab. Samosir/Jl. P. Diponegoro GG Sentul RT/Rw 021/000 Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota Kota Dumai.

Tersangka penyalah gunaan narkoba dengan tersangka, AGUS SURIYONO alias AGUS, (55) Alamat Desa Klumpang Kampung Kec. Hamparan Perak Deli Serdang, RIKI DARMADI alias RIKI (20), Alamat Jl.Veteran Pasar Vi Kec. Labuhan Deli Kota Medan, JUNAIDI alias JUNED, (20) warga Jl. Besar Klumpang Kebun Dusun X Sindosari Kec. Hamparan Perak.

Kemudian, JOY SAPUTRA SIMBOLON alias Joy (23) Alamat Limbong Desa Sarimarihit Kec. Sianjur mulamula Kab. Samosir, FELIX PRAMONO LIMBONG alias FELIX (28) Alamat Limbong Desa Sarimarihit Kec. Sianjur mulamula Kab Samosir.

Lalu, JHON ROBIN PURBA alias PURBA, (40) Alamat Jl. DR. FL.Tobing Desa Pardomuan I Kec. Pangururan Kab. Samosir dan RONI YUSUF LUBIS alias RONI (28) Alamat Jl. Pancing Pasar III Kel. Mabar Hilir Kec. Medan Barat Kota Medan dan RICHARD MANURUNG als RICHARD (52) Alamat Jl. Lingkar Tuktuk Siadong Lumban Manurung Kel. Tuktuk Siadong Kec. Simanindo Kab. Samosir.

Sebagai barang bukti disita, 1 Bungkus plastik putih transparan yang diduga berisakan Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 0,002 grm, 1 buah kaca pirex yang diduga berisikan sisa bakaran Narkotika jenis sabu dengan berat brutt 2,28 gram dan 1 Buah alat Hisap Sabu / bong serta 2 Mancis.

“Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 112 Ayat 1 Jo 132 Ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 dari UU RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,” jelasnya.

Sementara knalpot blong yang diamakan sebanyak 31. “Terkait knalpot blong perlu dilakukan penindakan karena telah menggangu kenyaman.Kita akan terus melakukan razia,” pungkasnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru