Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Sumenep Nyatakan “Golput” di Pilkada

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi

Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi

SUMENEP, detikkota.com – Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) tadi siang, di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep itu dengan lantang menyatakan sikap akan terus menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah menuai kontroversi dan kritik publik.

“Kami Aliansi Mahasiswa Sumenep akan terus menolak Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Basith, salah satu orator aksi dalam orasinya yang disampaikan melalui pernyatakaan sikap di tengah-tengah massa aksi saat di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi ini juga menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan partai politik yang telah menyetujui Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami Aliansi Mahasiswa Sumenep menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan partai politik yang menyetujui dan mengesahkan Undag-Undang Cipta Kerja

Selain menolak Omnibus Law Cipta Kerja, mahasiswa juga menyatakan sikap akan “Golput” dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.

“Kami Aliansi Mahasiswa Sumenep menyatakan akan Golput di Pilkada yang di ikuti oleh calon yang di usung oleh partai yang mendukung mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja,” pungkasnya mengakhiri aksi. (Md)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru