PAMEKASAN, detikkota.com – Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, Madura periode 2018-2023 menuai kritik.
Diantara dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan, salah satu partai pengusung Almarhum Wabup H Raje’i di Pilkada 2018 lalu.
Keputusan terkait penetapan panitia pemilihan Wabup yang telah ditandatangani Fathorrahman, Ketua DPRD setempat (1/1) lalu itu dianggap berlebihan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau menurut saya itu tidak logis, berlebihan lah. Personilnya sampai melebihi separuh anggota DPRD,” ujar Kartolo, Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPD PAN Pamekasan saat diwawancara, Senin (8/3/2021)
Bahkan, Kartolo menganggap, panitia yang telah ditetapkan DPRD setempat itu juga tidak wajar. Bisa jadi, ini hanya dijadikan mobilisasi politik untuk meraup berbagai kepentingan.
“Bisa saja ada permainan, karena ini arena politik. Bisa juga ada kepentingan-kepentingan terselubung didalamnya, karena dengan panitia sebanyak itu tidak lumrah,” katanya.
Pada dasarnya, pihaknya merespon positif inisiatif pengisian kekosongan Wabup oleh DPRD. Hanya saja, banyaknya jumlah panitia kata Kartono perlu dikaji ulang.
“Disederhanakan lagi lah, kan yang mau memakai Bapak Bupati. Saya kira, Bapak Bupati tinggal memerintahkan panitia seleksi itu berapa, dari partai apa saja, kalau panitianya banyak begini tentu memerlukan proses yang panjang,” tutupnya
Sebelumnya, DPRD Pamekasan pada (1/1) lalu menetapkan panitia pemilihan Wabup Pamekasan sebanyak 20 orang. Terdiri dari 4 orang unsur pimpinan, 15 orang dari 7 Fraksi dan satu orang lainnya dari unsur Sekretaris Dewan.
Sementara, 7 Fraksi tersebut diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sebanyak 3 orang. Untuk 6 Fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Madani, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Nasdem Amanat Nasional, masing-masing terdapat 2 orang. (Fauzi)







