Sakit Hati Pemuda Asal Sumenep Bunuh Bocah Di Bawah Umur

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasail diamankan Polres Pamekasan

Tersangka yang berhasail diamankan Polres Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Pria asal Sumenep Jln. Pahlawan 76, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, nekat bunuh bocah di bawah umur, Selasa (9/3/2021)

Kejadian tersebut menimpa seorang bocah berinisial AATA (9) asal Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Diketahui Pelaku warga Sumenep UA (20) Jln. Pahlawan 76, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan konfirmasi mengenai kejadian tersebut Kasat Reskrim AKP. Adhi Putranto Utomo membenarkan atas kejadian itu, bocah 9 tahun tewas di tangan UA dengan menggunakan sajam berupa sebilah pedang berukuran 108 cm.

Kejadian tersebut pada hari Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 23.45 Wib didalam kamar rumah Moh. Karimullah yang letaknya di Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Bahwa korban saat itu sedang tertidur didalam kamarnya dan kedua orang tua korban berada diruang tamu, namun dengan tiba-tiba pelaku langsung memasuki rumah korban dan membwa sajamnya,” ungkapnya.

“Dengan melihat pelaku membawa sajam sebilah pedang masuk kedalam rumahnya, Moh. Karimullah (orang tua korban) keluar rumah untuk memberitahukan ke Sekdes Desa Taraban,” terangnya.

Sementar Kuntari (42) ibu korban keluar rumah bergegas ke rumah bibi pelaku dan memberitahukan bahwasannya pelaku sedang mengamuk sambil membawa sebilah pedangnya.

Usai bertemu dengan bibi pelaku, Kuntari (ibu korban) kembali pergi kerumahnya dan langsung masuk kekamar korban. Setibanya didalam kamar korban, sang ibu melihat korban dengan kondisi bersimbah darah dengan posisi telungkup.

“Korban tewas dengan luka dibagian kepala belakang selebar 1 cm, spontanitas ibu korban berteriak histeris meminta pertolongan kepada para tetangganya,” ungkapnya.

Motif pembunuhan tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan bahwa lantaran sakit hati pelaku terhadap ayah korban.

“Motifnya pelaku sakit hati kepada ayah korban, dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Pamekasan dan peristiwa ini masih dalam pendalaman penyidikan,” pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut pelaku disangkakan Pasal 340 SUB 338 SUB 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Fer)

Berita Terkait

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman
Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman
Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Jumat, 10 April 2026 - 12:03 WIB

TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas

Rabu, 8 April 2026 - 16:49 WIB

Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 12:51 WIB

Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Berita Terbaru