Unit Resmob Polres Sumenep Gelandang Pelaku Asusila Terhadap Anak

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial T (37) warga Dusun Temmo, Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus tindakan asusila terhadap anak pada bulan Desember 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca melakukan perbuatan bejat itu, yang bersangkutan melarikan diri. Kemudian Unit Resmob melakukan penyelidikan, yang akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota mengetahui bahwa T sedang berada di tokonya, tepatnya di Jalan Raya Tigarasa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang,” ujar Widi, Kamis (8/4).

Anggota Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Sirat berangkat menuju lokasi yang dimaksud. Setelah tiba, mereka langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap di dalam tokonya tanpa melakukan perlawanan. Anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, masing-masing bermerek VIVO warna hitam dan Nokia warna biru,” jelasnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti, sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) Pasal 82 (1) Undang – Undang No 17 Tahun 2016, atas perubahan Undang – Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Fer)

Unit Resmob Polres Sumenep Gelandang DPO Asal Talango Pelaku Asusial Terhadap Anak

Pasca Melakukan Perbuatan Bejat Terhadap Anak Di Bawa Umur, Pelaku Asal Talango di Tangkap Polisi

SUMENEP, detikkota.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial T (37) warga Dusun Temmo, Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus tindakan asusila terhadap anak pada bulan Desember 2020 lalu.

Pasca melakukan perbuatan bejat itu, yang bersangkutan melarikan diri. Kemudian Unit Resmob melakukan penyelidikan, yang akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota mengetahui bahwa T sedang berada di tokonya, tepatnya di Jalan Raya Tigarasa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang,” ujar Widi, Kamis (8/4).

Anggota Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Sirat berangkat menuju lokasi yang dimaksud. Setelah tiba, mereka langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap di dalam tokonya tanpa melakukan perlawanan. Anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, masing-masing bermerek VIVO warna hitam dan Nokia warna biru,” jelasnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti, sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) Pasal 82 (1) Undang – Undang No 17 Tahun 2016, atas perubahan Undang – Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Fer)

Berita Terkait

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman
Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan
Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks
Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan
Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif
Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:49 WIB

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman

Kamis, 2 April 2026 - 12:45 WIB

Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks

Rabu, 1 April 2026 - 11:44 WIB

Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan

Berita Terbaru