Sering Transaksi Sabu Ketua BPD Asal Dungkek Di Tangkap Polisi

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sering transaksi Narkoba Jenis (Sabu) pria asal Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, di tangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Minggu, (11/04/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, seorang pria berinisial AC (51) warga Dusun Patandun, Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, dibekuk disebuah tegalan di sekitar rumahnya.

“Penangkapan yang bersangkutan berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah AC kerap kali dijadikan tempat untuk mengkonsumsi dan transaksi narkotika jenis sabu – sabu,” Ujar widi (11/4/).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu, menurut Widiarti langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kegiatan terlapor. Kemudian anggota mendapat informasi valid atau A1, bahwa terlapor memiliki dan menyimpan zat adiktif tersebut di rumahnya.

“Anggota melakukan penggerebekan ke rumah milik terlapor. Terlapor sempat melarikan diri, namun anggota berhasil menangkapnya di tegalan dekat rumahnya,” jelasnya

Pasca diinterogasi, terlapor mengaku telah membuang barang bukti di area kakus/WC berupa sebuah botol plastik kecil dengan tutupnya berwarna merah. Di dalam botol tersebut terdapat 3 poket plastik klip kecil berisi sabu – sabu, yang setelah ditimbang diketahui masing – masing seberat 1,07 gram, 0,94 gram dan 0,18 gram, dengan berat total 2,19 gram.

“Selain itu, anggota juga mengamankan 1 buah potongan sedotan warna putih sebagai sendok sabu, sebuah korek api gas berwarna bening sebagai kompor, dan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong dari botol plastik merk Larutan Cap Kaki Tiga yang pada tutupnya terdapat dua lubang, masing – masing tersambung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca yang terdapat sisa sabu,” paparnya.

Lalu dua unit Hp masing – masing merk Redmi warna hitam dan Vivo berwarna biru kombinas hitam. Satu unit timbangan elektrik merk Uniweigh warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu. Saat ini terlapor bersama barang bukti tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini, sudah berada di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AC dijerat Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKP Widiarti. (Fer)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Berita Terbaru