Polisi Akan Bubarkan Bagi Bagi Takjil dan Sahur On The Road

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Ibadah puasa masih dalam masa pandemi COVID-19 di Surabaya, petugas gabungan Polisi dan Pol PP akan bubarkan kegiatan sahur on the road dan bagi-bagi takjil di jalanan yang menciptakan kerumunan selama ramadan.

Petugas akan membubarkan kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan seperti kegiatan sahur on the road dan bagi-bagi takjil di jalan.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menegaskan, jika kegiatan tersebut memang tidak boleh selama masa pandemi COVID-19, sahur on the road, pembagian takjil di jalan yang mengundang kerumunan tidak boleh, tetap akan dibubarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Takjil serta kegiatan lainnya itu selama masa pandemi lebih baik di salurkan langsung seperti di tempat yayasan Yatim Piatu panti pondok pesantren serta di masjid,” jelas Hartoyo, Rabu (14/4/2021).

Terpisah, Kasat Pol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan jika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah mengeluarkan surat edaran jika tidak boleh membagi takjil di jalanan yang menciptakan kerumunan.

Wali Kota sudah membuat edaran tidak boleh membagi takjil di jalanan. Dan takjil supaya di serahkan ke musola atau masjid.

Demikian juga Sahur on the road juga sama. Intinya tidak ada kerumunan. Sesuai surat edaran tutup pukul 22.00 WIB, buka lagi pukul 01.00 WIB untuk rumah makan dan sebagai.

“Jika ada akan kami tertibkan, namun tidak ada sanksi administrasi, kita edukasi kepada masyarakat untuk mengarahkan pembagian takjil di masjid sesuai surat edaran,” pungkas Eddy. (Redho)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB