Proyek Siluman Diduga Gunakan Material Bekas

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Srono menjadi sorotan warga setempat.

Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu tersebut tidak disertai papan nama proyek, bahkan material yang di gunakan diduga menggunakan material bekas.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, bahkan material juga menggunakan material bekas, itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas Herman warga setempat. Rabu, (28/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Papan itu memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap herman .

Pekerja lapangan yang berada di lokasi saat ditemui mengaku tidak tahu – menahu soal proyek tersebut.

“Memang mas material yang di gunakan adalah material bekas, kami hanya diperintahkan untuk kerja saja. Kami hanya di bayar upah harian Rp 100.000 saja ” ucap salah para pekerja.

Sementara Danang Hartanto, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi, mengatakan, gak boleh mas semennya kalau lama kan keras.

“Nanti saya cek ya,” katanya melalui sambungan Whatsapnya. Rabu, (28/4/2021).

Namun sayang hingga berita ini di tulis pihak Cv/kontraktor yang berlokasi di Desa Sumbersari tersebut belum bisa dikonfirmasi.

Seperti diketahui Proyek pekerjaan saluran drainase ini diduga pihak Kontraktor mengunakan matreal/ batu yang lama. Selain menggunakan matreal lama, dilokasi proyek tersebut juga tidak dipasang papan nama. (hr)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Pemerintah Matangkan Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB