Warung Remang Remang, Lingkar Barat Di Bongkar Satpol PP

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tidak memiliki izin dan menjadikan warung tempat prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa timur, membongkar warung di jalan Lingkar barat Desa Babbalan, Kamis, (29/04/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep, Purwanto Edi Prawito, mengatakan, kita mendapatkan berkas pelimpahan adanya bangunan tanpa izin dari Dinas perizinan.

Pembongkaran ini dilakukan setelah tidak adanya niat baik dari pemilik warung untuk mengurus izin, sudah memperingatkan berkali-kali supaya pengelola warung tersebut segera mengurus izinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain tidak memiliki izin secara tata ruang menyalahi aturan sudah membangun warung untuk dijadikan tempat praktek prostitusi,” Ujar Purwo (29/4).

“Pembongkaran dasar pertimbangan telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekelilingnya,” jelasnya.

Kami sebelumnya sudah melakukan peneguran agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya.

“Namun sampai sekarang pemilik warung sepertinya tidak mengindahkan sehingga kita lakukan tindakan tegas dengan membongkar seluruh warung yang masih berdiri di bantaran sungai” pungkasnya. (Fer)

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru