Kades Sumberbulu Diadukan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Puluhan masyarakat Desa Sumberbulu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumberbulu, Kecamatan Songgon melaporkan Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kades Sumberbulu tersebut dilaporkan oleh Forum Masyarakat Sumberbulu, lantaran di dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Laporan tersebut menyusul dengan adanya penggalian jalan umum milik pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan alat berat berupa bego.

Disebutkan penggalian jalan milik pemerintah tersebut atas perintah Kades Sumberbulu, Sarengat Ma’ruf, SH, dan seperti diketahui bahwa penggalian jalan tersebut tanpa seijin Dinas Pekerjaan Umum Banyuwangi, sehingga patut diduga proyek tersebut merupakan proyek liar atau Ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan akibat kejadian tersebut masyarakat Sumberbulu menggelar Hearing di Kantor DPRD Banyuwangi. Hasil daripada Hearing dikantor DPRD Banyuwangi, jalan tersebut diperbaiki oleh Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan aspal hotmix, sehingga jalan tersebut bisa dilalui kembali.

” Hari ini kita adukan Kades Sumberbulu, ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” kata Sugiono salah satu Forum Masyarakat Sumberbulu. Kamis, (29/4/2021).

Sebagai masyarakat kata Sugiono, kita berkirim surat ke kejaksaan Negeri Banyuwangi, sekaligus menanyakan ke pihak Kejaksaan apakah diperbolehkan jalan milik Kabupaten Banyuwangi dibangun atau diperbaiki menggunakan dana desa (DD).

” Melalui surat kita tanyakan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang anggaran DD yang dipergunakan untuk memperbaiki jalan milik Kabupaten,” ungkapnya.

Sugiono menambahkan, dalam surat tersebut kita juga menanyakan perbaikan jalan tersebut anggaranya dari mana, bersumber dari apa. Karena temuan masyarakat perbaikan jalan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa.

“Pertanyaan kami, apakah diperbolehkan

Seperti diketahui kedatangan puluhan masyarakat Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi di dampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rejowangi, LSM, ARB, LSM, Somasi, dan LSM, LPPNRI dan beberapa tokoh masyarakat Sumberbulu.

Namun sayang soal pelaporan puluhan masyarakat Sumberbulu ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pihak Kejaksaan dan Sarengat Ma’ruf Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi. (hr/her)

Berita Terkait

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar
Empat Posisi Strategis Polri Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terbaru

Pendidikan

665 Pelajar Ikuti Festival Anak Sholeh 2026 di Banyuwangi

Senin, 19 Okt 2026 - 12:06 WIB

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

Pemerintahan

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Senin, 19 Okt 2026 - 12:00 WIB