Kades Sumberbulu Diadukan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Puluhan masyarakat Desa Sumberbulu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumberbulu, Kecamatan Songgon melaporkan Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kades Sumberbulu tersebut dilaporkan oleh Forum Masyarakat Sumberbulu, lantaran di dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Laporan tersebut menyusul dengan adanya penggalian jalan umum milik pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan alat berat berupa bego.

Disebutkan penggalian jalan milik pemerintah tersebut atas perintah Kades Sumberbulu, Sarengat Ma’ruf, SH, dan seperti diketahui bahwa penggalian jalan tersebut tanpa seijin Dinas Pekerjaan Umum Banyuwangi, sehingga patut diduga proyek tersebut merupakan proyek liar atau Ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan akibat kejadian tersebut masyarakat Sumberbulu menggelar Hearing di Kantor DPRD Banyuwangi. Hasil daripada Hearing dikantor DPRD Banyuwangi, jalan tersebut diperbaiki oleh Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan aspal hotmix, sehingga jalan tersebut bisa dilalui kembali.

” Hari ini kita adukan Kades Sumberbulu, ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” kata Sugiono salah satu Forum Masyarakat Sumberbulu. Kamis, (29/4/2021).

Sebagai masyarakat kata Sugiono, kita berkirim surat ke kejaksaan Negeri Banyuwangi, sekaligus menanyakan ke pihak Kejaksaan apakah diperbolehkan jalan milik Kabupaten Banyuwangi dibangun atau diperbaiki menggunakan dana desa (DD).

” Melalui surat kita tanyakan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang anggaran DD yang dipergunakan untuk memperbaiki jalan milik Kabupaten,” ungkapnya.

Sugiono menambahkan, dalam surat tersebut kita juga menanyakan perbaikan jalan tersebut anggaranya dari mana, bersumber dari apa. Karena temuan masyarakat perbaikan jalan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa.

“Pertanyaan kami, apakah diperbolehkan

Seperti diketahui kedatangan puluhan masyarakat Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi di dampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rejowangi, LSM, ARB, LSM, Somasi, dan LSM, LPPNRI dan beberapa tokoh masyarakat Sumberbulu.

Namun sayang soal pelaporan puluhan masyarakat Sumberbulu ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pihak Kejaksaan dan Sarengat Ma’ruf Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi. (hr/her)

Berita Terkait

Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan
Gerebek Dua Titik di Kota Sumenep, Polisi Sita 102 Botol Miras: Arak Bali Mendominasi
Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD
Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan
Tutup Muktamar NU di Jombang, Prabowo Tegaskan Strategi Pemerintah Angkat Rakyat dari Kemiskinan
Dokter Nadya Isra Miranti Rampungkan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Siap Terapkan Nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota
12 Ribu Pelari Ramaikan Merdeka Run 2026 di Jakarta, Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:19 WIB

Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan

Kamis, 3 September 2026 - 06:12 WIB

Gerebek Dua Titik di Kota Sumenep, Polisi Sita 102 Botol Miras: Arak Bali Mendominasi

Selasa, 1 September 2026 - 23:37 WIB

Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD

Selasa, 1 September 2026 - 18:54 WIB

Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tutup Muktamar NU di Jombang, Prabowo Tegaskan Strategi Pemerintah Angkat Rakyat dari Kemiskinan

Berita Terbaru