SURABAYA, detikkota.com – Keluhan peziarah terkait keberadaan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang dinilai mengganggu kenyamanan di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mendapat perhatian Pemerintah Kota Surabaya.
Laporan tersebut beberapa kali disampaikan masyarakat melalui layanan hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengeluhkan aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai cara, mulai dari berpura-pura membantu menyeberangkan jalan hingga mengikuti peziarah sampai memberikan uang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban di kawasan Ampel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada laporan di hotline terkait anak jalanan (anjal) di kawasan (Makam Sunan) Ampel. Mereka mengganggu dan membuat peziarah tidak nyaman,” kata Eri, Rabu (2/9/2026).
Menurut Eri, pengawasan di kawasan Ampel sebenarnya telah dilakukan setiap hari. Namun, petugas menghadapi kendala karena keberadaan anjal tidak menetap sehingga kerap berpindah-pindah.
“Teman-teman dari Satpol PP Surabaya sudah turun ke lokasi. Sebenarnya, pengawasan di sekitar kawasan tersebut dilakukan setiap hari. Hanya saja, keberadaan anak jalanan terkadang ada dan terkadang tidak ada,” ujarnya.
Ia menyebut penertiban terhadap anjal dan pengamen di kawasan tersebut juga sudah berulang kali dilakukan. Kendati demikian, mereka disebut kembali ke lokasi setelah petugas meninggalkan kawasan.
Eri mengakui kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan pengawasan secara berulang.
“Saya minta maaf kepada para peziarah. Tapi ini, sudah berulang kali ditertibkan oleh teman-teman, dijaga oleh teman-teman, tetapi tetap saja seperti kucing-kucingan dan kembali lagi,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Eri meminta intensitas pengawasan di kawasan Ampel ditingkatkan. Ia akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar patroli dilakukan lebih ketat.
“Insyaallah saya akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Nanti pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” tegasnya.
Selain penertiban, Pemkot Surabaya juga memberikan sanksi sosial terhadap sejumlah anjal dan pengamen yang diamankan petugas. Mereka ditempatkan di UPTD Liponsos Keputih selama tiga hari.
Selama menjalani sanksi sosial, mereka diarahkan melakukan sejumlah kegiatan, seperti membersihkan lingkungan Liponsos Keputih dan membantu memberikan makanan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Eri menegaskan, pengetatan pengawasan dilakukan untuk menjaga kawasan wisata religi Sunan Ampel tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang datang untuk berziarah.
“Jadi, nanti para peziarah yang datang ke Ampel bisa merasa nyaman dan tidak terganggu oleh anjal,” tuturnya.
Ia berharap langkah penertiban dan peningkatan patroli tersebut dapat mencegah gangguan terhadap peziarah sekaligus menjaga ketertiban kawasan religi Makam Sunan Ampel.
“Semoga para peziarah tetap merasa aman dan nyaman di Ampel. Insyaallah pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” pungkas Eri.
Penulis : Su
Editor : Red








