14 Napi Narkoba Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 Napi Narkoba Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

14 Napi Narkoba Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

PAMEKASAN, detikkota.com – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kirim Narapidana (Napi) kasus narkoba ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hanafi, Kalapas Pamekasan menyampaikan, pemindahan itu dilangsungkan secara tertutup pada Senin, (12/10) lalu.

“Khawatir link bandar bisa menghadang di jalan dan demi keselamatan anggota dan napi itu sendiri,” ujarnya. Rabu,(14/10/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan, setidaknya ada 14 napi bandar narkoba kelas kakap yang di pindah.

“Dari 14 napi tersebut, ada napi asal Malaysia terpidana kasus obat terlarang jaringan narkotika internasional,” terangnya

Menurutnya, rata-rata hukuman penjara belasan napi itu berkisar 10 tahun.

Kata Dia, pemindahan itu dilakukan karena sel di Lapas Pamekasan sudah melebihi standard kapasitas tahanan.

Disisi lain kata Dia, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan seperti adanya gangguan teror.

Hanafi menyampaikan, gelombang pemindahan napi dimungkinkan terjadi nantinya.

Dalam hal ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kanwil dan Kemenkumham.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pemindahan berikutnya bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru