Ditetapkan Jadi Tersangka Dua Oknum Polisi Terlibat Kekerasan Terhadap Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Penyidik Polda Jatim akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi setelah melakukan sederet penyidikan.

Dua orang tersangka itu berinisial FR dan PN. Kedua tersangka ini disebut-sebut merupakan anggota polisi.

“Benar, ada dua orang yang statusnya dinaikan sebagai tersangka, tapi belum ditahan,” kata Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, belum ditahannya kedua tersangka itu karena masih akan dilakukan tahapan rekonstruksi untuk menguatkan dugaan kekerasan tersebut, sekaligus penerapan pasalnya.

“Masih akan dilakukan rekonstruksi,” jelas Nur Hidayat.

Sementara Kuasa Hukum Nurhadi sekaligus Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir menyebut bahwa dua tersangka itu merupakan orang yang diduga menganiaya, menyekap dan merusak alat kerja Nurhadi.

“Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 7 Mei lalu,” ungkap Fatkhul.

Meski begitu, dia meminta penyidik terus melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat.

Fatkhul menambahkan, berdasarkan keterangan dari saksi dan korban, dua tersangka ketika membawa Nurhadi terlihat sedang berkomunikasi dengan seseorang yang dipanggil ‘bapak’.

“Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja,” sebutnya.

Rekonstuksi yang dilakukan tim penyidik selanjutnya diharapkan bisa mengungkap peran pelaku lainnya.

“Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 besok dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi,” pungkasnya.
(Redho)

Berita Terkait

BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Martins Emils Kuasai Men Elite, Amellya Nur Sifa Unggul di Women Elite Banyuwangi BMX Supercross 2025
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Akhir Pekan Ini, Banyuwangi Gelar BMX Supercross 2025, Satu-satunya Ajang Resmi UCI di Indonesia
Surabaya–Inggris Jalin Kerja Sama, 10 Sekolah Mulai Implementasi Program Pengurangan Sampah Plastik
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:40 WIB

BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Martins Emils Kuasai Men Elite, Amellya Nur Sifa Unggul di Women Elite Banyuwangi BMX Supercross 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Jumat, 14 November 2025 - 08:56 WIB

Akhir Pekan Ini, Banyuwangi Gelar BMX Supercross 2025, Satu-satunya Ajang Resmi UCI di Indonesia

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB