Sidak Kawasan Religi Sunan Ampel, Pelanggar Prokes Dihukum Push up

Kamis, 13 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, petugas Polda Jatim lakukan inspeksi Mendadak (Sidak) pengunjung Wisata Religi Sunan Ampel, Surabaya. Rabu (12/5/2021) malam.

Dalam sidak ini, ditemukan warga yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan dan banyak pengunjung yang belum menggunakan masker.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan jika masih banyak warga yang tak patuhi protokol kesehatan. Petugas menemukan banyak pengunjung yang belum menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini, Selain menegur, masyarakat juga diingatkan agar selalu taat Protokol Kesehatan (Prokes). Karena saat ini masih di massa Pandemi Covid-19,” kata Gatot Repli.

Kabid humas Polda Jatim bersama dengan Dansat Brimob, memberikan masker serta membantu memakaikan masker langsung bagi masyarakat yang belum memakai masker.

Selain itu, bagi pemilik stand yang tidak menggunakan masker, sempat diberikan hukuman sosial dengan push up.

Harapannya, masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya, t9etap taat dan patuh prokes. Meski saat ini di Jawa Timur sendiri sudah masuk zona aman dari penyebaran Covid-19.

“Jika prokes tidak diterapkan, maka hal itu bisa menyebabkan penularan maupun penyebaran Covid-19,” tutup Kombes Gatot. (Redho)

Berita Terkait

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini
Eri Cahyadi Tegaskan Proses Hukum Oknum Jukir yang Ancam Warga di Kapas Krampung

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:27 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor

Berita Terbaru