Polsek Genteng Tangkap Pelaku Pencurian Alat Penyambung Serat Optik

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Berasal dari rekaman CCTV ,Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil menangkap pria MY (34) berasal dari Kecamatan Maesan, Bondowoso.

Berdasarkan dari rekaman kamera CCTV, MY berhasil di amankan oleh anggota polsek genteng bersama beberapa barang bukti kabel telkom atau splicer yang berada di atas jok motor yang sedang parkir di depan warung makan, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, melalui Kapolsek Genteng, AKP Sudarmadji mengatakan, penangkapan MY berasal dari laporan korban yang merupakan karyawan atau teknisi PT Telkom Akses Genteng pada tanggal 6 Mei 2021 lalu terkait hilangnya alat penyambung kabel fiber optik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan karyawan PT.Telkom , korban menyertakan rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Dari rekaman CCTV tersebut, pelaku menggunakan motor matic warna hitam nopol DK 4170 ES.dalam rekaman CCTV Pelaku mengambil satu boks splicer yang berada di atas jok motor korban

Sementara itu, alat penyambung kabel tersebut telah digunakan untuk perbaikan gangguan. Kemudian alat tersebut diletakkan diatas jok sepeda motor, lalu ditinggal ke salah satu barbershop yang ada di Desa Setail. Ketika selesai potong rambut, satu set splicer diketahui telah hilang.

“Dari rekaman kamera CCTV dan keterangan dari pelapor, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kapolsek kepada awak media, Kamis (20/5/2021).

Petugas selanjutnya memburu pelaku dan berhasil mengamankannya. Kepada petugas, dia mengakui seluruh perbuatannya.

“Dari tangan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 1 boks alat penyambung kabel atau splicer, 1 unit motor, helm, jaket, dan sepatu hitam,” ungkapnya.

Atas perbuatanya pihak PT.Telkom akses genteng mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polsek Genteng untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.(her)

Berita Terkait

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru