Polsek Genteng Tangkap Pelaku Pencurian Alat Penyambung Serat Optik

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Berasal dari rekaman CCTV ,Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil menangkap pria MY (34) berasal dari Kecamatan Maesan, Bondowoso.

Berdasarkan dari rekaman kamera CCTV, MY berhasil di amankan oleh anggota polsek genteng bersama beberapa barang bukti kabel telkom atau splicer yang berada di atas jok motor yang sedang parkir di depan warung makan, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, melalui Kapolsek Genteng, AKP Sudarmadji mengatakan, penangkapan MY berasal dari laporan korban yang merupakan karyawan atau teknisi PT Telkom Akses Genteng pada tanggal 6 Mei 2021 lalu terkait hilangnya alat penyambung kabel fiber optik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan karyawan PT.Telkom , korban menyertakan rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Dari rekaman CCTV tersebut, pelaku menggunakan motor matic warna hitam nopol DK 4170 ES.dalam rekaman CCTV Pelaku mengambil satu boks splicer yang berada di atas jok motor korban

Sementara itu, alat penyambung kabel tersebut telah digunakan untuk perbaikan gangguan. Kemudian alat tersebut diletakkan diatas jok sepeda motor, lalu ditinggal ke salah satu barbershop yang ada di Desa Setail. Ketika selesai potong rambut, satu set splicer diketahui telah hilang.

“Dari rekaman kamera CCTV dan keterangan dari pelapor, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kapolsek kepada awak media, Kamis (20/5/2021).

Petugas selanjutnya memburu pelaku dan berhasil mengamankannya. Kepada petugas, dia mengakui seluruh perbuatannya.

“Dari tangan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 1 boks alat penyambung kabel atau splicer, 1 unit motor, helm, jaket, dan sepatu hitam,” ungkapnya.

Atas perbuatanya pihak PT.Telkom akses genteng mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polsek Genteng untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.(her)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:52 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB