KMB Angkat Bicara Terkait Viralnya Foto Oknum Kades Saat Masih Menjalani Proses Rehabilitasi

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Beredarnya foto silaturahmi oknum kades bersama beberapa warga mendadak viral di medsos, lantaran oknum kades berinisial MN saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit jiwa Malang, karena telah tertangkap polisi bersama dengan dua orang rekannya yaitu, WW yang dikenal sebagai bos atau pemain baby lobster dan RS adalah oknum polisi aktif sedang pesta narkoba jenis sabu sabu.

Awal tertangkap beritanya sempat ramai karena ketiganya pelaku ini dianggap mendapat perlakuan istimewah hingga oknum MN sempat diantar pulang dengan pengawalan khusus dengan alasan menjenguk orang tuanya sedang sakit keras. Beberapa hari kemudian ketiga pelaku dibawa ke Surabaya dan dikawal langsung oleh kasat narkoba Kompol Ponzy.

Meski menuai kritikan keras dikalangan masyarakat, Ponzy tetep melanjutkan proses pengajuan rehabilitasi dengan  alasan sudah diatur oleh undang undang yang diperbolehkan mengajukan rehabilitasi jika barang bukti dibawah 1 gram. Hal tersebut disampaikan kepada sejumlah wartawan saat buka puasa bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya perlakuan istimewah kepada ketiga pelaku tersebut membuat para aktifis aktifis Banyuwangi bertanya tanya bagaimana prosedur rehabilitasi yang benar sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Fajar Isnaini LSM Kauskus Muda Banyuwangi (KMB) selasa (25/5/21)

Fajar mempertanyakan apakah prosedur rehabilitasi memperbolehkan pasien berinteraksi bebas dengan orang lain ?,  sementara masih banyak para pelaku lain dengan barang bukti dibawah 1 gram tetap disidangkan dan menjalani hukuman ?.

” Apa ini equality before the law, apa karena pertimbangan rehab maka seenaknya melakukan hal hal yang seperti itu,” kata Fajar.

Fajar mencontohkan, jika masih banyak tahanan dengan kasus yang sama tapi tetap diproses dan menjalani hukuman. Menurutnya, jika berbicara mereka adalah korban maka semuanya yang mempunyai kasus yang sama harus diperlakukan sama dan berhak mendapatkan rehabilitasi.

“Kami bersama aktifis aktifis senior lainnya akan kaji hal ini, dan kalau perlu kita akan silaturahmi pada para pihak yang memberikan rekomendasi atau disposisi rehabilitasi agar keadilan bisa berlaku bagi semua yang dianggap korban dan bukan hanya bagi kelompok tertentu,” kata Fajar. (Ar)

Berita Terkait

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru