Pria Asal Tulungrejo Glenmore Dilumpuhkan Polisi Lantaran Terlibat Curanmor

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi berinisial WD, terpaksa dilumpuhkan petugas, usai melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 17 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal adanya laporan dari warga yang mengaku bahwa motor miliknya hilang pada saat di ladang persawahan.

“Setelah tiga hari kemudian, korban melaporkan kepada Anggota. Dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh satuan Opsnal Resmob,” kata Arman Asmara, saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Senin (7/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itulah, masih Arman, Anggota mendapatkan titik terang dugaan pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana tersebut di 17 TKP.

“Sementara yang kita amankan barang buktinya sebanyak 9 kendaraan. Adapun modusnya, yakni kendaraan yang kuncinya tertancap di motor, dan kemudian langsung dibawa pelaku,” ucapnya.

Pengakuan pelaku, kendaraan-kendaraan tersebut dijual kepada pembeli yang dihargai sesuai tahun pembuatan kendaraan.

“Untuk harga pun bervariasi jika dijual. Ada yang Rp. 250-500 ribu. Tergantung tahunnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tidak hanya itu saja, masih Arman, pelaku ini juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di beberapa wilayah Kecamatan Glenmore, Siliragung, Sempu, dan Bangorejo.

“Kasus ini, pelaku juga terjerat pasal 378 atau 372 KUHP. Dalam pengembangan pada 17 TKP itu untuk membuktikan bahwa di TKP lainnya tersebut merupakan dugaan pencurian pemberatan, atau pencurian kekerasan, atau juga tipu gelap daripada tindak pidana yang dilakukan pelaku,” pungkas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara. (her/noo)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:22 WIB

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB